
Daerah | Hukum | Kamis, 25 Juni 2026 - 14:36 WIB
KUBAR–Pengadilan Negeri (PN) Kutai Barat mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan YY, perempuan yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan, padahal dirinya…