KUBAR–Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menyebut lima perangkat daerah menjadi penyumbang terbesar terhadap tidak tercapainya target pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Evaluasi pemerintah daerah mencatat sejumlah perangkat daerah mengalami kendala dalam pelaksanaan program dan kegiatan sehingga berdampak terhadap capaian pelaksanaan anggaran.
Asisten I Sekretariat Kabupaten Kutai Barat, Nopandel, menyampaikan bahwa perangkat daerah yang paling berkontribusi terhadap tidak tercapainya target pelaksanaan APBD yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, serta Sekretariat Daerah.
“Adapun perangkat daerah yang paling berkontribusi terhadap tidak tercapainya target pelaksanaan APBD yaitu pada perangkat daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, Sekretariat Daerah,” ujar Nopandel, Rabu 24 Juni 2026.
Menurut Nopandel, persoalan tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2025 belum mencapai target yang telah ditetapkan. Sejumlah kegiatan yang berada pada perangkat daerah tersebut tidak berjalan maksimal sesuai rencana awal.
Ia menjelaskan, hambatan terbesar terjadi pada pelaksanaan kegiatan yang bersifat fisik. Beberapa pekerjaan tidak dapat terlaksana secara optimal akibat keterbatasan waktu dalam tahun anggaran serta adanya proses tender ulang yang memengaruhi tahapan kontrak pekerjaan.
“Terdapat beberapa kegiatan yang sifatnya fisik yang tidak dapat dilaksanakan disebabkan karena terkait waktu yang tidak mencukupi tahun anggaran dan adanya tender ulang yang menghambat proses kontrak sehingga penyerapan anggaran dan pencapaian output tidak maksimal,” jelas Nopandel.
Pemerintah daerah menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius bagi perangkat daerah, terutama dalam memastikan kesiapan kegiatan sebelum memasuki tahun pelaksanaan. Perencanaan yang lebih matang dinilai penting agar program yang telah dianggarkan dapat berjalan sesuai target.
Nopandel mengatakan, perangkat daerah harus memperkuat koordinasi mulai dari tahap perencanaan, proses pengadaan, hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Hal itu diperlukan agar kendala yang menghambat pelaksanaan kegiatan dapat diminimalisir.
“Evaluasi akan terus dilakukan terhadap perangkat daerah agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih efektif serta tidak terjadi hambatan yang berdampak terhadap pencapaian target,” kata Nopandel.
Ia menegaskan, keberhasilan pelaksanaan APBD sangat bergantung pada kemampuan setiap perangkat daerah dalam menjalankan program yang menjadi tanggung jawabnya. Perangkat daerah dengan porsi kegiatan besar harus mampu memastikan proses pelaksanaan berjalan tepat waktu.
Menurutnya, kendala yang terjadi pada sejumlah perangkat daerah menjadi catatan penting pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pelaksanaan anggaran.
Evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah akan menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
“Setiap perangkat daerah harus mampu meningkatkan kesiapan dan memperhatikan tahapan pelaksanaan kegiatan agar anggaran yang telah dialokasikan dapat memberikan manfaat maksimal,” ungkap Nopandel.
Pemerintah daerah berharap perbaikan pola perencanaan dan pelaksanaan program dapat meningkatkan capaian APBD pada tahun berikutnya.









Komentar