Polda Jateng Siapkan 410 Personel Jalani Uji Kompetensi dan Legalitas Penggunaan Senjata Api

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAWA TENGAH–Polda Jawa Tengah terus memperkuat profesionalisme personel melalui persiapan Latihan Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian Tahap 6 Kendali Senjata Api. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan setiap anggota yang memegang senjata api dinas memiliki legalitas lengkap, kompetensi yang memadai, serta memahami prosedur penggunaan kekuatan sesuai ketentuan.

Persiapan latihan diawali dengan rapat yang dipimpin Karoops Polda Jateng, Kombes Pol Basya Radyananda, di Ruang Bagbinops Roops Polda Jateng, Kamis 2 Juli 2026.

Rapat dihadiri unsur SDM, Propam, Dokkes, Bidkum, Itwasda, dan Satbrimob Polda Jateng guna menyatukan langkah dalam pelaksanaan program tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan bahwa latihan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan personel, tetapi juga memastikan seluruh pemegang senjata api dinas telah memenuhi persyaratan administrasi dan hukum yang berlaku.

“Penggunaan kekuatan tahap 6 berupa kendali senjata api memiliki konsekuensi yang sangat besar. Karena itu, setiap personel wajib memenuhi dua syarat utama, yakni memiliki legalitas penguasaan senjata api dan kompetensi dalam penggunaannya,” ujar Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng.

Ia menjelaskan, legalitas penguasaan senjata api mengacu pada Keputusan Kapolri Nomor Kep/297/II/2025. Sementara itu, kompetensi penggunaan senjata api berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Menurutnya, kemampuan personel tidak hanya diukur dari kecakapan menembak, tetapi juga dari pemahaman terhadap ketentuan hukum, prosedur operasional, serta prinsip penggunaan kekuatan yang profesional, proporsional, legal, dan akuntabel.

“Hasil evaluasi menunjukkan masih ada personel operasional berisiko tinggi yang belum mengikuti latihan menembak secara berkala maupun belum melengkapi persyaratan legalitas. Kondisi ini menjadi perhatian agar pembinaan dan pemeliharaan kemampuan terus dilakukan secara berkesinambungan,” jelasnya.

Artanto menambahkan, sebelum memperoleh izin membawa senjata api dinas, setiap personel wajib melalui serangkaian tahapan seleksi yang melibatkan berbagai fungsi di lingkungan Polri.

Tahapan tersebut meliputi pemeriksaan administrasi, pengawasan internal, penelitian personel, pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, hingga uji kemampuan menembak.

Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan bentuk pengawasan berlapis untuk memastikan hanya personel yang memenuhi standar integritas, kesehatan, kondisi psikologis, serta kompetensi yang diberikan kewenangan membawa senjata api.

Selain itu, koordinasi antar-fungsi, seperti SDM, Itwasda, Dokkes, dan Propam, terus diperkuat agar proses penerbitan legalitas maupun peningkatan kompetensi berjalan efektif dan sesuai standar operasional.

Latihan Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian Tahap 6 Kendali Senjata Api dijadwalkan berlangsung pada 21–25 Juli 2026 dengan melibatkan 410 personel operasional pemegang senjata api, terdiri atas 60 personel Mapolda Jateng dan 350 personel dari satuan kewilayahan.

Melalui kegiatan ini, Polda Jawa Tengah berharap seluruh personel pengguna senjata api mampu menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan hukum, sehingga pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat semakin optimal dan kepercayaan publik terhadap Polri terus meningkat.

 

Penulis: Satiah

 

Berita Terkait

PT Kerinci Merangin Hidro Khitan Gratis 50 Anak, Perkuat Komitmen CSR untuk Kesehatan Masyarakat
SIM Keliling Polrestabes Medan Beroperasi Hingga 5 Juli, Kasatlantas Ajak Warga Segera Perpanjang SIM
Harlah Ponpes Assalam dan Tabligh Akbar UAS di Kutai Barat Siap Digelar, Semua Elemen Berkomitmen Jaga Kondusivitas
Tabligh Akbar UAS di Kutai Barat Dapat Dukungan Berbagai Elemen, Panitia Pastikan Acara Berjalan Aman dan Kondusif
Pergub NTT Soal BBM Bersubsidi Dikritik, Mahasiswa Hukum Soroti Potensi Pelanggaran Kewenangan
Bripda Setya Alvio Bawa Pulang Emas Kapolri Cup Karate 2026, Bukti Konsistensi Atlet Polres Purbalingga
LPPDM NTT Soroti Polemik Penertiban Pajak Kendaraan di SPBU, Pemprov Diminta Perjelas Sosialisasi
Wali Kota Diminta Fokus di Ruang Strategis, Bukan Terjebak Rutinitas Teknis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:27 WIB

PT Kerinci Merangin Hidro Khitan Gratis 50 Anak, Perkuat Komitmen CSR untuk Kesehatan Masyarakat

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:09 WIB

Polda Jateng Siapkan 410 Personel Jalani Uji Kompetensi dan Legalitas Penggunaan Senjata Api

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:53 WIB

SIM Keliling Polrestabes Medan Beroperasi Hingga 5 Juli, Kasatlantas Ajak Warga Segera Perpanjang SIM

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:17 WIB

Harlah Ponpes Assalam dan Tabligh Akbar UAS di Kutai Barat Siap Digelar, Semua Elemen Berkomitmen Jaga Kondusivitas

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:07 WIB

Tabligh Akbar UAS di Kutai Barat Dapat Dukungan Berbagai Elemen, Panitia Pastikan Acara Berjalan Aman dan Kondusif

Berita Terbaru