Aksi TBBR di PT TCM, Manajemen Buka Komunikasi dan Siapkan Pertemuan dengan Keluarga Kincan

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KUBAR– Manajemen PT Trubaindo Coal Mining (TCM) akhirnya menyampaikan tanggapan terkait aksi damai ratusan massa Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) yang berlangsung di area operasional perusahaan, Kabupaten Kutai Barat, Sabtu (20/6/2026).

Melalui Administration Mine Manager PT TCM, Hirung, pihak perusahaan menjelaskan bahwa persoalan yang menjadi tuntutan massa, khususnya terkait klaim keluarga Kincan, masih dalam proses pembahasan. Perusahaan memastikan tetap membuka ruang komunikasi dengan menjadwalkan pertemuan bersama keluarga Kincan pada 7 Juli 2026.

Hirung mengatakan, pertemuan tersebut akan menjadi agenda untuk membahas dasar tuntutan yang disampaikan pihak keluarga, termasuk permintaan pembayaran kepada perusahaan.

“Tanggal 7 Juli itu kita agendakan untuk adanya pertemuan dengan Kincan sekeluarga. Tentu kita juga akan bahas apa yang menjadikan dasar mereka meminta perusahaan membayar setidaknya Rp3 miliar,” ujar Hirung.

Ia menyebut, dalam pertemuan tersebut manajemen akan menyiapkan tim yang memiliki kewenangan untuk melakukan pembahasan. Namun, terkait keputusan maupun langkah yang akan diambil, pihak perusahaan belum dapat menyampaikan lebih jauh karena masih akan dibahas secara internal.

Menurut Hirung, klaim yang diajukan pihak keluarga Kincan tidak hanya menyangkut tanaman tumbuh, tetapi juga berkaitan dengan klaim atas lahan. Ia menjelaskan, persoalan tersebut sebelumnya sudah melalui proses verifikasi oleh tim yang dibentuk pemerintah daerah.

“Kalau kita lihat klaimnya bukan hanya tanaman tumbuh, tapi juga lahan sebenarnya. Semua itu sudah terverifikasi oleh tim yang dibentuk oleh Kabupaten,” jelasnya.

Pihak perusahaan menegaskan bahwa seluruh proses yang dilakukan selama ini telah mengacu pada prosedur internal perusahaan. Hirung menyampaikan, hasil verifikasi menjadi dasar bagi manajemen dalam menentukan langkah penyelesaian.

“Memang apa yang kami lakukan ini sudah sesuai prosedur yang ada di perusahaan selama ini, sesuai SOP kami,” katanya.

Terkait adanya penyelesaian terhadap empat kelompok sebelumnya, Hirung menyebut objek yang diklaim keluarga Kincan masih termasuk dalam area yang pernah menjadi pembahasan.

“Iya, saya pikir empat kelompok itu masuk dalam objek yang diklaim. Makanya sampai hari ini belum selesai karena kami memahami apa yang kami lakukan sudah sesuai dengan SOP perusahaan,” ungkapnya.

Ia menilai persoalan yang berulang dapat berdampak terhadap aktivitas perusahaan. Namun, pihak manajemen tetap menghormati proses komunikasi yang sedang berjalan dengan pihak keluarga.

Mengenai opsi penyelesaian melalui jalur hukum, Hirung menyebut tim verifikasi sebelumnya telah memberikan arahan kepada pihak yang belum menerima hasil keputusan agar menggunakan mekanisme hukum yang tersedia.

“Hasil tim verifikasi sudah jelas. Kepada para pihak yang tidak puas dengan keputusan tim verifikasi, silakan menempuh jalur hukum. Karena masalah hak kepemilikan harus diselesaikan secara perdata,” ujarnya.

Menurut Hirung, langkah hukum diperlukan untuk memastikan klaim yang disampaikan memiliki dasar atau legal standing yang kuat. Hal tersebut, kata dia, menjadi bagian dari arahan hasil verifikasi.

“Kami hanya meminta tim keluarga Kincan memenuhi arahan dan apa yang menjadi resume hak-hak yang disampaikan oleh tim verifikasi,” tambahnya.

Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa pihak keluarga Kincan saat ini masih memilih penyelesaian melalui jalur kekeluargaan atau diplomasi. Perusahaan menghargai pilihan tersebut, namun menyebut terdapat keterbatasan dari sisi kebijakan.

“Mereka lebih memilih jalur diplomatis atau secara kekeluargaan untuk bagaimana ini bisa diselesaikan. Namun kami juga memahami bahwa permintaan itu bagi kami sulit untuk dipenuhi,” pungkas Hirung.

Berita Terkait

PT Kerinci Merangin Hidro Khitan Gratis 50 Anak, Perkuat Komitmen CSR untuk Kesehatan Masyarakat
Polda Jateng Siapkan 410 Personel Jalani Uji Kompetensi dan Legalitas Penggunaan Senjata Api
SIM Keliling Polrestabes Medan Beroperasi Hingga 5 Juli, Kasatlantas Ajak Warga Segera Perpanjang SIM
Harlah Ponpes Assalam dan Tabligh Akbar UAS di Kutai Barat Siap Digelar, Semua Elemen Berkomitmen Jaga Kondusivitas
Tabligh Akbar UAS di Kutai Barat Dapat Dukungan Berbagai Elemen, Panitia Pastikan Acara Berjalan Aman dan Kondusif
Pergub NTT Soal BBM Bersubsidi Dikritik, Mahasiswa Hukum Soroti Potensi Pelanggaran Kewenangan
Bripda Setya Alvio Bawa Pulang Emas Kapolri Cup Karate 2026, Bukti Konsistensi Atlet Polres Purbalingga
LPPDM NTT Soroti Polemik Penertiban Pajak Kendaraan di SPBU, Pemprov Diminta Perjelas Sosialisasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:27 WIB

PT Kerinci Merangin Hidro Khitan Gratis 50 Anak, Perkuat Komitmen CSR untuk Kesehatan Masyarakat

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:09 WIB

Polda Jateng Siapkan 410 Personel Jalani Uji Kompetensi dan Legalitas Penggunaan Senjata Api

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:53 WIB

SIM Keliling Polrestabes Medan Beroperasi Hingga 5 Juli, Kasatlantas Ajak Warga Segera Perpanjang SIM

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:17 WIB

Harlah Ponpes Assalam dan Tabligh Akbar UAS di Kutai Barat Siap Digelar, Semua Elemen Berkomitmen Jaga Kondusivitas

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:07 WIB

Tabligh Akbar UAS di Kutai Barat Dapat Dukungan Berbagai Elemen, Panitia Pastikan Acara Berjalan Aman dan Kondusif

Berita Terbaru