SUNGAI PENUH – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, melantik dan mengambil sumpah jabatan Y.Z. Oktovianus, sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh periode 2026–2030. Pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (1/6/2026).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar berjalan secara transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Acara itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Ketua DPRD Hutri Randa, Sekretaris Daerah Alpian, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), panitia seleksi Dewan Pengawas Tirta Khayangan, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Khayangan beserta jajaran, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan perusahaan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance).
Menurutnya, pengawasan yang efektif sangat diperlukan untuk mendorong perbaikan kinerja internal perusahaan, termasuk dalam menghadapi berbagai tantangan yang berkaitan dengan aspek manajemen, operasional, sumber daya manusia, maupun keuangan.
“Dewan Pengawas hendaknya proaktif dalam mengidentifikasi berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi serta mampu mendorong lahirnya langkah-langkah inovatif dan strategis guna meningkatkan efektivitas organisasi dan produktivitas perusahaan,” ujar Alfin.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja yang dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Selain itu, Perumda Air Minum Tirta Khayangan didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan masyarakat agar pelayanan yang diberikan benar-benar menjawab kebutuhan warga.
“Evaluasi harus dilakukan secara berkala, dan kolaborasi dengan masyarakat perlu ditingkatkan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga Kota Sungai Penuh,” katanya.
Alfin turut mengingatkan pentingnya sinergi antara Dewan Pengawas, direksi, dan seluruh jajaran perusahaan. Menurutnya, kerja sama yang solid akan mendukung terciptanya kinerja yang profesional sekaligus mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia berharap pelantikan Dewan Pengawas yang baru dapat menjadi momentum bagi Perumda Air Minum Tirta Khayangan untuk terus meningkatkan kinerja, memperbaiki kualitas pelayanan, serta memperluas cakupan layanan air bersih di Kota Sungai Penuh.
“Pelantikan ini menjadi momentum bagi Perumda Air Minum Tirta Khayangan untuk terus meningkatkan kinerja, memperbaiki kualitas pelayanan, serta memperluas cakupan layanan air bersih di Kota Sungai Penuh,” tutupnya. (Pai).









Komentar