KIPAN Dorong Kemenpora Perkuat Kolaborasi Gerakan Pemuda Anti Narkoba

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Nasional berharap adanya langkah konkret dari Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) dalam memperkuat gerakan kepemudaan yang fokus pada pencegahan penyalahgunaan narkoba. Harapan tersebut disampaikan seiring upaya KIPAN yang terus aktif mengembangkan berbagai program edukasi dan pemberdayaan pemuda di berbagai daerah.

Harapan itu disampaikan oleh perwakilan KIPAN Nasional, Muhammad Arsyad, yang menilai sinergi antara organisasi kepemudaan dan pemerintah menjadi faktor penting dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba yang masih membayangi generasi muda Indonesia.

Menurut Arsyad, selama ini KIPAN konsisten menjalankan berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan pemuda, mengenai bahaya narkoba. Program yang dilakukan meliputi edukasi, sosialisasi, kampanye pencegahan, hingga penguatan peran generasi muda sebagai agen perubahan di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia dapat memberikan respons yang lebih cepat dan perhatian yang lebih serius terhadap upaya-upaya yang telah dilakukan KIPAN dalam membangun gerakan pemuda anti narkoba,” kata Muhammad Arsyad dalam keterangannya, Kamis, 4 Juni 2026.

Ia menegaskan bahwa dukungan pemerintah, khususnya Kemenpora, akan memberikan dampak positif terhadap penguatan jaringan dan program-program yang selama ini dijalankan organisasi tersebut.

“Dukungan dan tindak lanjut dari Kemenpora akan menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi demi menciptakan generasi muda Indonesia yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Arsyad menjelaskan, tantangan penyalahgunaan narkoba tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja. Diperlukan keterlibatan berbagai elemen, mulai dari pemerintah, organisasi kepemudaan, lembaga pendidikan, hingga masyarakat luas agar upaya pencegahan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Menurutnya, KIPAN telah berupaya membangun komunikasi dan silaturahmi dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kemenpora, guna membuka ruang kerja sama yang lebih luas dalam bidang pembinaan dan pengembangan kepemudaan.

“Kami memandang bahwa persoalan narkoba di kalangan generasi muda merupakan tantangan bersama. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan organisasi kepemudaan harus terus diperkuat agar langkah-langkah pencegahan dapat menjangkau lebih banyak kalangan,” katanya.

Lebih lanjut, Arsyad menyebut bahwa dukungan terhadap gerakan pemuda yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Menurut dia, pemuda memiliki posisi strategis dalam menentukan arah pembangunan nasional sehingga perlu diberikan ruang dan dukungan untuk berkontribusi secara nyata.

“Kami yakin keterlibatan aktif Kemenpora akan memberikan semangat baru bagi para pemuda di berbagai daerah untuk terus bergerak, berkarya, dan mengambil peran dalam menjaga Indonesia dari ancaman narkoba,” tuturnya.

KIPAN juga berharap komunikasi yang telah terjalin dengan Kemenpora dapat ditindaklanjuti melalui program-program kolaboratif yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Dengan semangat kolaborasi dan kemitraan, kami optimistis Kemenpora dapat menjadi mitra strategis dalam memperkuat gerakan pemuda anti narkoba sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan generasi Indonesia yang unggul, berkarakter, dan siap menyongsong masa depan bangsa,” pungkas Arsyad.

 

Berita Terkait

SP3 Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Kutai Barat Dipersoalkan, Kuasa Hukum Adukan Penyidik ke Propam
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Purbalingga Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026
Kekayaan Bersih Daerah Sentuh Rp10 Triliun, Kutai Barat Pertahankan WTP
Kuasa Hukum Korban Laporkan Dugaan Kejanggalan SP3 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kutai Barat
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Bukateja Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga
Jenazah PMI Asal Malaka yang Meninggal di Malaysia Dipulangkan, BP3MI NTT Ingatkan Bahaya Jalur Nonprosedural
Hak Petani Plasma Belum Dibayar, Warga Jerang Melayu Ancam Tempuh Jalur Hukum
STIE Sakti Alam Kerinci Wisuda 313 Sarjana, Perkuat Peran Perguruan Tinggi Cetak SDM Berdaya Saing

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:01 WIB

SP3 Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Kutai Barat Dipersoalkan, Kuasa Hukum Adukan Penyidik ke Propam

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:39 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Purbalingga Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:07 WIB

Kekayaan Bersih Daerah Sentuh Rp10 Triliun, Kutai Barat Pertahankan WTP

Senin, 15 Juni 2026 - 15:33 WIB

Kuasa Hukum Korban Laporkan Dugaan Kejanggalan SP3 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kutai Barat

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:09 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Bukateja Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga

Berita Terbaru