Kepala Kampung Jerang Melayu Sidak PT MKB, Soroti Pengelolaan Plasma hingga CSR

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KUBARKepala Kampung Jerang Melayu, Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat, Kurdiansyah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke areal perkebunan PT Maha Karya Bersama (MKB), Kamis (11/6/2026), untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pengelolaan plasma, koperasi, dan kontribusi perusahaan.

Sidak tersebut dilakukan bersama aparat kampung dan warga dengan fokus pada pengumpulan fakta lapangan terkait pengelolaan kebun plasma, hasil produksi, pembayaran hak petani, serta transparansi koperasi yang mengelola hasil plasma masyarakat.

Kurdiansyah mengatakan langkah itu diambil setelah banyak laporan warga yang menyebut belum menerima hasil kebun plasma (SHU) selama beberapa bulan terakhir.

“Tujuan sidak adalah mengecek lahan plasma di Kampung Jerang Melayu. Banyak laporan petani yang belum menerima SHU. Kami juga ingin melihat langsung pengelolaan kebun plasma,” ujarnya.

Ia menyebut terdapat sepuluh poin yang menjadi perhatian, di antaranya pengelolaan lahan plasma, hasil produksi per hektare, beban utang petani, kewajiban koperasi, tenaga kerja lokal, hingga program Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurutnya, masyarakat juga perlu mengetahui secara jelas status pelunasan utang kebun plasma serta hak kepemilikan lahan setelah kewajiban selesai.

“Kami ingin mengetahui sisa beban utang petani plasma dan kapan dinyatakan lunas, karena itu berkaitan dengan hak kepemilikan masyarakat,” katanya.

Dalam sidak tersebut, warga juga mengeluhkan belum diterimanya pembayaran hasil plasma sejak Januari hingga Juni 2026. Menurut Kurdiansyah, pembayaran dilakukan perusahaan melalui koperasi sehingga perlu dipastikan penyalurannya tepat sasaran.

Selain itu, ia menyoroti kurangnya transparansi koperasi dalam pengelolaan plasma, termasuk informasi hasil produksi dan pendapatan petani.

“Petani berhak mengetahui hasil produksi dan pendapatan mereka. Selama ini informasi itu tidak pernah disampaikan secara terbuka,” tegasnya.

Kurdiansyah bahkan menyatakan ketidakpercayaan terhadap pengelolaan koperasi saat ini dan berencana membentuk koperasi khusus masyarakat Jerang Melayu.

“Saya tidak percaya dengan pengelolaan koperasi yang ada saat ini. Kami akan membentuk koperasi sendiri,” ujarnya.

Ia juga menilai pengurus koperasi belum menjalankan fungsi perlindungan terhadap anggota secara optimal.

Di sisi lain, pemerintah kampung menyoroti minimnya manfaat keberadaan perusahaan bagi masyarakat sekitar, termasuk terbatasnya peluang kerja dan usaha lokal.

“Seharusnya perusahaan membuka lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat sekitar,” katanya.

Kurdiansyah juga menyebut kontribusi CSR perusahaan masih sangat minim berdasarkan laporan masyarakat.

“Perhatian perusahaan terhadap masyarakat masih sangat kurang,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Kepala PT MKB, Dadan, mengatakan pihaknya belum mengetahui secara rinci persoalan yang dikeluhkan masyarakat terkait pengelolaan plasma.

“Saya tidak mendalami bidang tersebut,” ujarnya singkat.


Penulis: Marlensiana

Berita Terkait

Lembaga Adat Diminta Aktif Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan di Kutai Barat
SP3 Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Kutai Barat Dipersoalkan, Kuasa Hukum Adukan Penyidik ke Propam
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Purbalingga Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026
Kekayaan Bersih Daerah Sentuh Rp10 Triliun, Kutai Barat Pertahankan WTP
Kuasa Hukum Korban Laporkan Dugaan Kejanggalan SP3 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kutai Barat
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Bukateja Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga
Jenazah PMI Asal Malaka yang Meninggal di Malaysia Dipulangkan, BP3MI NTT Ingatkan Bahaya Jalur Nonprosedural
Hak Petani Plasma Belum Dibayar, Warga Jerang Melayu Ancam Tempuh Jalur Hukum

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:14 WIB

Lembaga Adat Diminta Aktif Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan di Kutai Barat

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:01 WIB

SP3 Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Kutai Barat Dipersoalkan, Kuasa Hukum Adukan Penyidik ke Propam

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:39 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Purbalingga Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:07 WIB

Kekayaan Bersih Daerah Sentuh Rp10 Triliun, Kutai Barat Pertahankan WTP

Senin, 15 Juni 2026 - 15:33 WIB

Kuasa Hukum Korban Laporkan Dugaan Kejanggalan SP3 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kutai Barat

Berita Terbaru