Papan Penutupan Masih Terpasang, Aktivitas Keluar-Masuk PT IKN Banyumas Jadi Sorotan

Rabu, 9 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUMAS Papan pemberitahuan penutupan sementara masih terpampang di depan area pabrik PT Inovasi Nusantara Sentosa (PT IKN). Namun, hingga sore hari, aktivitas kendaraan keluar dan masuk dari kawasan perusahaan masih terlihat.

Sebuah kendaraan tampak meninggalkan area pabrik dengan membawa produk bata ringan atau hebel. Tidak lama kemudian, kendaraan lain terlihat masuk ke lokasi dengan membawa material berupa pasir.

Pemandangan tersebut menjadi perhatian awak media yang mendatangi langsung lokasi pabrik PT IKN pada Senin (7/9/2026).

Kedatangan awak media Forum Kota bersama sejumlah awak media lainnya dilakukan untuk melakukan konfirmasi sekaligus memastikan secara langsung aktivitas perusahaan setelah Pemerintah Kabupaten Banyumas melakukan penutupan sementara.

Sebelum mendatangi lokasi, awak media terlebih dahulu memperoleh penjelasan dari DPMPTSP dan Satpol PP Kabupaten Banyumas mengenai status penutupan sementara tersebut.

Berdasarkan keterangan yang diterima, PT IKN masih diperbolehkan melakukan aktivitas secara terbatas, seperti pemanasan atau perawatan mesin serta menghabiskan stok lama yang telah tersedia sebelum penutupan.

Aktivitas tersebut berbeda dengan operasional produksi secara normal. Perusahaan disebut belum diperbolehkan melakukan produksi baru sebagaimana aktivitas operasional sebelumnya.

Pemerintah daerah juga menjelaskan bahwa PT IKN dapat kembali beroperasi setelah persyaratan dan perizinan yang diperlukan dilengkapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berbekal informasi tersebut, awak media kemudian mendatangi lokasi pabrik untuk melihat langsung situasi di lapangan.

Saat tiba di lokasi, papan pemberitahuan penutupan pabrik yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Banyumas masih terlihat terpampang.

Namun, berdasarkan pantauan hingga sekitar pukul 16.30 WIB, aktivitas kendaraan di area perusahaan masih berlangsung.

Awak media melihat kendaraan keluar dari kawasan pabrik dengan membawa produk bata ringan atau hebel. Sementara itu, kendaraan lain terlihat masuk ke lokasi dengan membawa material berupa pasir.

Aktivitas tersebut kemudian menjadi bahan konfirmasi lebih lanjut.

Pasalnya, berdasarkan penjelasan sebelumnya, kegiatan yang diperbolehkan selama masa penutupan sementara bersifat terbatas, yakni pemanasan atau perawatan mesin serta penghabisan stok lama yang telah tersedia sebelum penutupan.

Pertanyaan pun muncul mengenai aktivitas yang terlihat di lapangan.

Apakah hebel yang keluar dari kawasan pabrik merupakan stok lama yang memang masih diperbolehkan untuk dihabiskan?

Lalu, untuk kepentingan apa material pasir tersebut dibawa masuk ke area perusahaan selama masa penutupan sementara?

Awak media tidak serta-merta menyimpulkan bahwa aktivitas kendaraan yang terlihat tersebut merupakan pelanggaran terhadap ketentuan penutupan sementara.

Produk hebel yang keluar dari area pabrik, misalnya, masih membutuhkan penjelasan apakah merupakan stok lama yang diperbolehkan untuk didistribusikan.

Demikian pula material pasir yang masuk ke kawasan perusahaan. Belum diketahui apakah material tersebut berkaitan dengan aktivitas yang masih diperbolehkan selama masa penutupan sementara atau terdapat kegiatan lain yang perlu dijelaskan oleh pihak perusahaan.

Untuk memperoleh jawaban dan menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media kemudian meminta kesempatan bertemu langsung dengan pihak manajemen PT IKN melalui petugas keamanan yang berada di lokasi.

Permintaan tersebut selanjutnya diteruskan kepada pihak manajemen perusahaan.

Pihak manajemen PT IKN kemudian menyampaikan bahwa agenda konfirmasi akan dijadwalkan pada hari berikutnya, sambil menunggu informasi lebih lanjut dari pihak perusahaan.

Manajemen juga menyampaikan akan menghubungi salah satu nomor telepon awak media yang telah diberikan untuk menentukan waktu konfirmasi.

Hingga berita ini ditulis, Hariancerdas.com bersama tim media lainnya masih menunggu penjelasan resmi dari pihak PT IKN.

Klarifikasi tersebut terutama berkaitan dengan produk hebel yang terlihat keluar dari area pabrik serta kendaraan yang membawa material pasir masuk ke lokasi perusahaan.

Penjelasan dari pihak manajemen diperlukan untuk memastikan apakah aktivitas yang terlihat di lapangan merupakan bagian dari kegiatan yang diperbolehkan selama masa penutupan sementara, seperti penghabisan stok lama dan perawatan mesin.

Atau, terdapat aktivitas lain yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut kepada publik dan pemerintah daerah.

Sebab, di tengah status penutupan sementara, aktivitas yang masih berlangsung di dalam maupun di sekitar kawasan perusahaan tentu perlu dilihat secara utuh berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.

Hariancerdas.com tetap mengedepankan asas keberimbangan dan membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak PT IKN untuk menyampaikan klarifikasi berdasarkan fakta maupun dokumen yang dimiliki.

Jawaban dari pihak perusahaan diharapkan dapat memberikan kejelasan atas aktivitas yang terlihat di lapangan.

Karena di balik papan penutupan yang masih terpampang, publik tentu membutuhkan kepastian: aktivitas apa saja yang masih diperbolehkan, dan sejauh mana aktivitas tersebut berlangsung selama masa penutupan sementara.(Satiah)

Berita Terkait

Warga Korban Gempa Masih di Tenda, BNPB Desak Huntara Manggarai Timur Segera Dibangun
GMNI Gowa Desak Pertamina dan Pemerintah Benahi Distribusi BBM Bersubsidi
Cuaca Sulawesi Selatan Hari Ini: Makassar Cerah Berawan, Warga Diminta Waspadai Perubahan Cuaca
Multi Krisis Kepung Makassar, KP-GRD Soroti Kelangkaan BBM, LPG 3 Kg dan Listrik
BBM Subsidi Sulit Didapat, Makassar Dipenuhi Antrean hingga 3 Jam 
Di Tengah Dinamika Politik Gowa, Desi Rafitah Ingatkan Pentingnya Etika dan Martabat Perempuan
Dari Tanah Papua untuk Manggarai Timur, Keluarga Flobamora Waropen Ulurkan Bantuan bagi Korban Gempa 
Di Tengah Dinamika Pemerintahan, GMNI Gowa Dukung Husniah Talenrang Terus Bekerja untuk Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:45 WIB

Warga Korban Gempa Masih di Tenda, BNPB Desak Huntara Manggarai Timur Segera Dibangun

Sabtu, 12 September 2026 - 12:50 WIB

GMNI Gowa Desak Pertamina dan Pemerintah Benahi Distribusi BBM Bersubsidi

Jumat, 11 September 2026 - 06:16 WIB

Cuaca Sulawesi Selatan Hari Ini: Makassar Cerah Berawan, Warga Diminta Waspadai Perubahan Cuaca

Kamis, 10 September 2026 - 23:44 WIB

Multi Krisis Kepung Makassar, KP-GRD Soroti Kelangkaan BBM, LPG 3 Kg dan Listrik

Kamis, 10 September 2026 - 23:16 WIB

BBM Subsidi Sulit Didapat, Makassar Dipenuhi Antrean hingga 3 Jam 

Berita Terbaru