MANGGARAI—Pengembangan objek wisata Air Terjun Tiwu Pai di Kampung Wontong, Desa To’e, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja, serta memperkenalkan potensi alam desa kepada wisatawan lokal maupun mancanegara.
Pengelola wisata, Irenius Andar, kini meminta kepastian legalitas dari pemerintah agar pengembangan destinasi tersebut dapat berjalan secara terarah, mandiri, dan berkelanjutan.
Permintaan itu disampaikan Irenius saat diwawancarai awak media Hariancerdas.com melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu malam (14/10/2026).
Ia menjelaskan, pengembangan Tiwu Pai yang dirintis sejak 2025 tidak hanya berorientasi pada kunjungan wisata, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat, keterlibatan generasi muda, dan peningkatan kesejahteraan warga melalui pemanfaatan potensi alam setempat.
Menurut Irenius, kepastian legalitas menjadi kebutuhan penting agar pengelolaan wisata memiliki dasar kelembagaan yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, serta memperoleh dukungan pemerintah dalam penyediaan fasilitas dan pengembangan kawasan.
“Harapan saya, pemerintah menerima petisi ini dan memberikan legalitas kepada kami untuk mengelola wisata ini. Biarkan kami bekerja secara mandiri, tetapi tetap didampingi pemerintah. Dengan demikian, pengelolaan bisa berjalan baik dan masyarakat juga mendapatkan manfaat,” kata Irenius.
Ia menilai, potensi wisata Desa To’e perlu dikembangkan melalui kerja sama antara pengelola, masyarakat, pemerintah desa, dan pemerintah kabupaten.
Menurutnya, koordinasi tersebut dibutuhkan untuk memastikan perencanaan, kelembagaan, fasilitas, serta arah pengembangan destinasi berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Irenius menjelaskan, gagasan mengembangkan Air Terjun Tiwu Pai muncul dari keinginannya memanfaatkan potensi alam yang selama ini dinilai belum dikembangkan secara maksimal.
Ia kemudian mulai menata kawasan, membangun akses pengunjung, dan mengajak masyarakat sekitar terlibat dalam kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan wisata.
Dalam proses tersebut, ia mengaku menghadapi keterbatasan tenaga dan kemampuan untuk mengerjakan seluruh kebutuhan secara mandiri. Karena itu, keterlibatan warga menjadi bagian dari upaya membangun pengelolaan yang dapat memberikan manfaat bersama.
“Pada awalnya, saya tidak sanggup mengerjakan semuanya sendiri. Karena itu, saya mengajak masyarakat setempat untuk bekerja bersama. Ada lahan milik warga yang perlu dikoordinasikan, sehingga saya berupaya membangun akses agar pengunjung lebih mudah bergerak dan merasa nyaman ketika berada di lokasi,” tuturnya.
Ia mengatakan, pembangunan akses dan penataan kawasan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan yang tersedia. Upaya tersebut ditujukan untuk menciptakan pengalaman berkunjung yang lebih baik sekaligus membuka peluang bagi masyarakat untuk mengambil bagian dalam kegiatan wisata.
Menurut Irenius, pengembangan destinasi berbasis masyarakat memerlukan keterlibatan warga sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Dengan cara itu, masyarakat tidak hanya menjadi penonton ketika kawasan wisata berkembang, tetapi juga dapat memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas yang berlangsung.
Ia berharap pola pengelolaan tersebut dapat menjadi salah satu langkah untuk mendorong kemandirian desa dalam mengembangkan potensi alam dan meningkatkan peluang usaha masyarakat.
Dalam keterangannya, Irenius menyebut jumlah pengunjung Air Terjun Tiwu Pai sepanjang 2025 mencapai lebih dari 5.000 orang. Kunjungan tersebut, menurut dia, didominasi wisatawan lokal dan pengunjung dari berbagai daerah di Indonesia.
Angka itu menjadi salah satu alasan dirinya ingin melanjutkan pengembangan destinasi tersebut. Ia menilai minat pengunjung menunjukkan adanya peluang untuk menjadikan Tiwu Pai sebagai salah satu tujuan wisata alam yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa To’e.
“Pada 2025, jumlah pengunjung lebih dari 5.000 orang. Kebanyakan wisatawan lokal dan pengunjung dari berbagai daerah di Indonesia. Bagi saya, ini merupakan potensi yang perlu dikembangkan supaya manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Irenius mengatakan, pengelolaan yang dirintisnya tidak menggunakan sistem tiket masuk dengan tarif tetap. Ia lebih mengutamakan kontribusi sukarela dari pengunjung sebagai bentuk kepedulian terhadap alam dan dukungan untuk pengembangan fasilitas.
Kontribusi tersebut, menurut dia, diarahkan untuk membantu kebutuhan operasional, pemeliharaan kawasan, serta penambahan sarana yang diperlukan pengunjung. Ia juga menyebut bahwa kegiatan pengelolaan melibatkan sejumlah warga yang membantu pekerjaan di lokasi.
“Saya tidak menetapkan tiket masuk dengan harga tertentu. Yang saya harapkan adalah kontribusi dari pengunjung sebagai bentuk kepedulian terhadap alam. Kontribusi itu kemudian dimanfaatkan untuk membantu penambahan fasilitas dan mendukung kegiatan masyarakat,” paparnya.
Ia menambahkan, sistem kontribusi tersebut diperkenalkan agar pengunjung memahami bahwa kegiatan wisata membutuhkan partisipasi bersama. Melalui pendekatan itu, masyarakat diharapkan dapat melihat hubungan antara kunjungan wisata, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan warga.
Bagi Irenius, salah satu tujuan utama pengembangan Air Terjun Tiwu Pai adalah membuka kesempatan bagi generasi muda untuk terlibat dalam kegiatan produktif. Ia menyebut anak-anak dari tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama, hingga sekolah menengah atas turut membantu sejumlah kegiatan di kawasan wisata.
Menurutnya, keterlibatan tersebut diharapkan dapat memberikan pengalaman, menumbuhkan rasa tanggung jawab, dan membuka peluang memperoleh tambahan penghasilan bagi mereka yang terlibat sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengaku berupaya mengarahkan sebagian hasil kegiatan untuk membantu kebutuhan pendidikan anak-anak serta mendukung kegiatan sosial dan keagamaan di lingkungan masyarakat.
“Saya ingin anak-anak di kampung ini juga merasakan manfaatnya. Mereka bisa ikut membantu kegiatan wisata, belajar bertanggung jawab, dan mendapatkan dukungan untuk kebutuhan sekolah. Tujuan saya bukan semata-mata mengembangkan tempat wisata, tetapi juga membantu meningkatkan kehidupan masyarakat,” ungkap Irenius.
Ia berharap manfaat ekonomi dari pengembangan destinasi tidak hanya dirasakan oleh satu kelompok, melainkan dapat menjangkau masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam berbagai kegiatan.
Dalam pandangannya, pariwisata berbasis masyarakat perlu memiliki tujuan sosial yang jelas. Pengelolaan yang baik, menurut dia, seharusnya mampu menghubungkan potensi alam dengan peluang kerja, pendidikan, penguatan usaha lokal, dan pelestarian lingkungan.
Karena itu, ia menginginkan agar pengembangan Tiwu Pai ke depan dilakukan dengan perencanaan yang lebih matang, termasuk pembagian tanggung jawab, pengelolaan kontribusi pengunjung, serta mekanisme pemanfaatan pendapatan secara transparan.
Untuk memperkuat rencana pengembangan destinasi, Irenius mengaku telah mendatangi rumah-rumah warga guna menyosialisasikan gagasan menjadikan Desa To’e sebagai desa wisata. Langkah tersebut juga dilakukan untuk menghimpun dukungan tertulis dari masyarakat.
Ia menyebut sekitar 90 persen warga yang telah ditemui memberikan dukungan terhadap rencana tersebut. Namun, pengumpulan tanda tangan masih berlangsung karena pendataan belum mencakup seluruh kampung di wilayah desa.
“Saya mendatangi rumah-rumah warga untuk menjelaskan rencana ini dan meminta pendapat mereka. Sejauh ini, sekitar 90 persen warga yang sudah saya temui menyatakan dukungan. Masih ada warga di satu kampung yang perlu kami datangi untuk melengkapi pendataan,” katanya.
Dukungan tersebut, menurut Irenius, diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah untuk mempertimbangkan pengembangan pariwisata secara lebih luas di Desa To’e. Ia ingin potensi yang ada tidak hanya terpusat pada Air Terjun Tiwu Pai, tetapi juga mencakup sejumlah lokasi alam lain yang dinilai memiliki daya tarik.
Dalam dokumen Berita Acara Persetujuan Kolektif Warga, masyarakat yang membubuhkan tanda tangan menyatakan dukungan terhadap rencana pembukaan kembali objek wisata Tiwu Pai yang dikelola atau diketuai oleh Irenius Andar.
Dokumen itu menyebut pengembangan wisata diyakini dapat meningkatkan perekonomian desa, membuka lapangan kerja baru, dan mendorong kemajuan wilayah dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan serta norma-norma adat setempat.
Irenius berharap dokumen tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan mengenai legalitas dan arah pengembangan wisata.
“Bagi saya, dukungan masyarakat sangat penting. Saya ingin pemerintah melihat bahwa pengembangan ini merupakan upaya bersama untuk memajukan desa. Karena itu, saya mengajukan petisi agar ada kepastian dan keputusan yang jelas,” tegasnya.
Ia menilai, dukungan warga perlu diikuti proses administrasi yang tertib agar rencana pengembangan dapat dilaksanakan berdasarkan kesepakatan dan ketentuan yang berlaku.
Selain Air Terjun Tiwu Pai, Irenius menyebut terdapat sejumlah lokasi lain di Desa To’e yang berpotensi dikembangkan sebagai daya tarik wisata. Ia mengaku telah mengidentifikasi delapan titik yang menurutnya memiliki karakteristik dan keunikan masing-masing.
Potensi tersebut, berdasarkan penjelasannya, mencakup kawasan alam, gua, dan sejumlah bentang alam yang dinilai dapat melengkapi pengalaman wisatawan ketika berkunjung ke wilayah tersebut.
“Bukan hanya Tiwu Pai. Saya sudah mengidentifikasi delapan titik yang bisa dikembangkan. Ada potensi alam dan gua yang menurut saya menarik untuk diperkenalkan kepada pengunjung. Harapannya, masyarakat bisa mengembangkan potensi itu secara bertahap,” ujarnya.
Ia mengatakan, pengembangan sejumlah titik wisata tersebut memerlukan pendataan yang lebih terperinci, termasuk informasi mengenai lokasi, akses, kondisi lingkungan, dan kesiapan fasilitas.
Menurutnya, keberadaan beberapa objek wisata dalam satu wilayah dapat membuka peluang untuk memperpanjang waktu kunjungan wisatawan. Pengunjung tidak hanya datang untuk menikmati satu lokasi, tetapi juga dapat mengenal potensi alam lain yang berada di sekitarnya.
Irenius berharap pengembangan itu dapat mendorong tumbuhnya usaha masyarakat, seperti penyediaan jasa pemandu, tempat istirahat, makanan lokal, serta layanan lain yang sesuai dengan kebutuhan wisatawan.
Namun, ia menilai seluruh rencana tersebut perlu disusun secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat, ketersediaan fasilitas, kelestarian alam, dan kebutuhan pendampingan dari pemerintah.
Irenius menjelaskan, selama merintis pengelolaan Tiwu Pai, dirinya telah mengupayakan penyediaan sejumlah fasilitas dasar, antara lain area parkir, tempat penitipan barang, pemandu, toilet, ruang ganti, serta tempat beristirahat bagi pengunjung.
Ia mengatakan, fasilitas tersebut dikembangkan secara bertahap dengan mengandalkan sumber daya yang tersedia. Ke depan, ia berharap dukungan pemerintah dan kontribusi masyarakat dapat membantu meningkatkan kualitas sarana pendukung.
“Fasilitas yang sudah saya upayakan antara lain tempat parkir, penitipan barang, toilet, ruang ganti, dan tempat untuk beristirahat. Saya ingin fasilitas ini terus diperbaiki supaya pengunjung merasa nyaman dan masyarakat juga bisa mengambil bagian dalam pengelolaannya,” jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa rencana pengembangan selanjutnya mencakup penataan kawasan dan penyediaan perlengkapan yang dibutuhkan untuk mendukung keselamatan pengunjung.
Menurut Irenius, pembukaan kembali harus dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi lokasi dan kesiapan fasilitas. Ia juga menyebut rencana awal lebih diarahkan pada kegiatan menikmati pemandangan, bersantai, dan berfoto di area yang telah ditentukan.
Sementara itu, aktivitas yang memiliki risiko lebih tinggi perlu menunggu kesiapan fasilitas, pengaturan kawasan, dan ketentuan keselamatan yang memadai.
Ia berharap pembentukan kelembagaan pengelola dapat membantu memperjelas tanggung jawab setiap pihak, termasuk pengawasan pengunjung, pemeliharaan fasilitas, pengelolaan kawasan, dan koordinasi dengan pemerintah.
Baginya, pengembangan destinasi tidak cukup hanya mengandalkan promosi. Kesiapan sarana, kemampuan tenaga pengelola, serta kejelasan prosedur operasional juga diperlukan agar pertumbuhan kunjungan berjalan seiring dengan kualitas pelayanan.
Irenius mengaku telah menunggu sekitar 10 bulan untuk memperoleh kejelasan mengenai proses kelembagaan dan pengelolaan wisata. Ia menyebut sebelumnya terdapat kunjungan dari pihak yang menangani bidang pariwisata serta rekomendasi terkait pembentukan kelompok sadar wisata atau Pokdarwis.
Namun, menurut keterangannya, proses tersebut belum menghasilkan kepastian sebagaimana yang diharapkannya. Kondisi itu membuat dirinya mempertanyakan tindak lanjut administrasi dan kurangnya forum evaluasi bersama masyarakat.
“Saya sudah cukup lama menunggu kepastian. Dulu ada pihak dari bidang pariwisata yang datang dan memberikan rekomendasi terkait Pokdarwis. Saya berharap prosesnya bisa ditindaklanjuti supaya kami mengetahui apa yang harus dilengkapi dan bagaimana pengelolaannya ke depan,” tuturnya.
Ia menginginkan pemerintah memfasilitasi pertemuan bersama pengelola dan masyarakat untuk membahas status pengelolaan, persyaratan perizinan, pembentukan kelembagaan, serta rencana pengembangan destinasi.
Menurutnya, musyawarah menjadi cara penting untuk menyamakan pemahaman dan mencegah perbedaan pandangan dalam mengelola potensi wisata desa.
Irenius juga berharap pemerintah memberikan pendampingan agar masyarakat memahami prosedur administrasi dan persyaratan yang harus dipenuhi. Dengan demikian, pengelolaan dapat berlangsung sesuai ketentuan dan tidak bergantung pada inisiatif perseorangan semata.
Ia menegaskan, permintaan legalitas bukan berarti ingin melepaskan peran pemerintah. Sebaliknya, ia mengharapkan keterlibatan pemerintah dalam memberikan arahan, pembinaan, dan dukungan sesuai kewenangan masing-masing.
Dalam rencana jangka panjang, Irenius ingin Air Terjun Tiwu Pai dikelola melalui kelembagaan yang memiliki dasar hukum, pembagian tugas yang jelas, dan mekanisme pertanggungjawaban yang dapat dipahami masyarakat.
Ia berharap pengelolaan tersebut memberi ruang bagi warga untuk berpartisipasi sekaligus memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan secara lebih merata.
Menurutnya, pemerintah dapat berperan dalam pendampingan, penguatan kelembagaan, pengembangan fasilitas, promosi, dan koordinasi lintas sektor sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.
“Yang saya inginkan adalah pengelolaan yang resmi dan bisa berjalan mandiri. Masyarakat harus dilibatkan, pemerintah juga tetap mendampingi. Dengan begitu, pengembangan wisata ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan memiliki arah yang jelas,” ungkapnya.
Ia berharap potensi Air Terjun Tiwu Pai dan lokasi wisata lain di Desa To’e dapat menjadi bagian dari pengembangan pariwisata Kabupaten Manggarai. Selain menarik pengunjung dari dalam daerah, destinasi tersebut diharapkan memiliki peluang untuk dikenal oleh wisatawan dari luar daerah hingga mancanegara.
Bagi Irenius, keberhasilan pengembangan wisata tidak hanya diukur dari jumlah pengunjung, tetapi juga dari dampaknya terhadap masyarakat, terbukanya kesempatan kerja, meningkatnya kepedulian terhadap lingkungan, dan terjaganya nilai-nilai adat setempat.
Ia pun berharap pemerintah desa dan pemerintah kabupaten memberikan kepastian mengenai langkah yang harus ditempuh agar seluruh rencana dapat dilanjutkan secara tertib.
“Tujuan saya adalah meningkatkan pengembangan masyarakat. Saya ingin potensi yang ada di kampung ini bisa dikelola dengan baik, memberikan manfaat bagi warga, dan tetap menjaga alam. Karena itu, saya berharap ada keputusan yang jelas agar kami bisa melangkah bersama,” tutup Irenius. (Red)








