MANGGARAI TIMUR – Anggaran pengadaan barang dan jasa pada Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai Timur menjadi sorotan setelah data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) mencatat sepuluh paket dengan total pagu mencapai Rp903.410.690. Seluruh paket tersebut menggunakan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Data yang dihimpun media ini memperlihatkan sejumlah paket dengan nilai ratusan juta rupiah. Salah satu yang terbesar adalah Belanja Modal Mebel dengan pagu Rp266.200.000, menggunakan metode e-purchasing dan dijadwalkan pada April 2025.
Berikutnya, Belanja Jasa Tenaga Kebersihan memiliki pagu Rp195.000.000 melalui metode pengadaan langsung, dengan jadwal pemilihan penyedia pada Januari 2025.
Belanja Modal Peralatan Jaringan juga tercatat sebesar Rp150.000.000 melalui e-purchasing. Sementara itu, Belanja Modal Alat Rumah Tangga Lainnya (Home Use) mencapai Rp111.400.000 dengan metode pengadaan langsung.
Paket Perabot Kantor memiliki pagu Rp91.125.000. Belanja Modal Peralatan Studio Audio tercatat Rp34.785.850, sedangkan Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor Lainnya mencapai Rp32.500.000.
Dua paket lain mencakup belanja alat dan bahan kegiatan kantor senilai Rp13.500.000 serta Belanja Modal Alat Pembersih sebesar Rp6.750.000. Adapun Belanja Modal Alat Komunikasi Telephone tercatat Rp2.149.840.
Dari sepuluh paket tersebut, delapan menggunakan metode pengadaan langsung dan dua menggunakan e-purchasing. Jadwal pemilihan penyedia tercantum mulai Januari hingga September 2025.
Anggaran daerah bersumber dari uang publik sehingga perencanaan dan pelaksanaannya perlu dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran direncanakan dan direalisasikan.
Namun, data yang dihimpun media ini hanya menunjukkan pagu dan metode pemilihan. Data tersebut belum memuat nama penyedia, nilai kontrak akhir, ataupun realisasi pembayaran.








