MAKASSAR — Antrean panjang BBM dan kelangkaan LPG 3 kilogram yang masih dirasakan masyarakat Sulawesi Selatan dinilai menunjukkan bahwa penanganan persoalan energi belum cukup hanya mengandalkan rapat, koordinasi dan inspeksi mendadak (sidak). Pemerintah dan DPR didesak memastikan setiap langkah yang telah dilakukan benar-benar menghasilkan perubahan di lapangan.
Ketua DPC GMNI Gowa, Nurdin Khaliq Sadewa, yang akrab disapa Khaliq, meminta seluruh unsur eksekutif dan legislatif, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan hingga pemerintah pusat, serta DPRD kabupaten/kota, DPRD Sulsel dan DPR RI, memperkuat sinergi untuk menyelesaikan persoalan antrean BBM dan kelangkaan LPG 3 Kg.
Menurut Khaliq, persoalan tersebut sudah tidak cukup dijawab dengan rapat dan koordinasi. Setiap rapat maupun sidak harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas serta dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Rapat sudah dilakukan, DPRD sudah memanggil Pertamina, pemerintah sudah membentuk Satgas, bahkan Gubernur sudah turun langsung melakukan sidak. Tetapi pertanyaan kita sederhana, apa hasil konkretnya di lapangan dan sejauh mana masalah ini sudah benar-benar teratasi?, ujar Khalid, Sabtu 12 September 2026.
Ia menilai temuan Gubernur Sulsel di SPBU Jalan AP Pettarani pada 10 September lalu menjadi bukti bahwa persoalan antrean tidak semata-mata dapat dilihat dari ketersediaan stok.
Dalam sidak tersebut, ditemukan empat nozzle hanya dilayani satu operator. Satgas juga menemukan dugaan tangki kendaraan yang dimodifikasi, pengisian BBM berulang dalam sehari dan penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan.
“Kalau stok disebut tersedia tetapi masyarakat masih harus mengantre panjang, berarti ada persoalan lain yang harus dibenahi. Bisa pada manajemen pelayanan SPBU, distribusi, pengawasan, sampai penyalahgunaan BBM subsidi. Karena itu Pertamina harus berani melakukan evaluasi dan perbaikan manajemen secara menyeluruh,” tegasnya.
Khaliq juga mengapresiasi langkah Pertamina yang telah menyampaikan adanya peningkatan kebutuhan BBM sekitar 10–15 persen pada periode Juni hingga Agustus serta melakukan sejumlah langkah penanganan.
Namun, menurutnya, langkah tersebut harus terus dievaluasi berdasarkan kondisi nyata di lapangan, bukan hanya berdasarkan laporan administratif.
“Pertamina tentu tidak bisa bekerja sendiri. Tetapi Pertamina sebagai pengelola distribusi energi harus menjadi pihak yang paling bertanggung jawab memastikan distribusi berjalan efektif, stok terjaga, pelayanan SPBU optimal dan energi subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” katanya.
Khaliq meminta pemerintah daerah memberikan dukungan konkret kepada Pertamina, terutama dalam aspek pengaturan lalu lintas, pengawasan distribusi, penyediaan informasi kepada masyarakat serta memastikan pelayanan publik tidak terganggu akibat antrean BBM.
Ia juga meminta DPRD di seluruh tingkatan tidak berhenti pada fungsi pemanggilan dan rapat dengar pendapat.
“DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi maupun DPR RI harus sama-sama menjalankan fungsi pengawasannya. Jangan sampai setelah rapat selesai, persoalannya kembali menjadi urusan masyarakat. Setiap rekomendasi harus ditagih progresnya dan setiap sidak harus menghasilkan tindak lanjut yang jelas,” ujar Khaliq.
Menurutnya, DPRD juga perlu meminta Pertamina menyampaikan laporan perkembangan secara berkala, termasuk mengenai jumlah pasokan, SPBU yang mengalami kepadatan, tindakan terhadap pelangsir, kendaraan yang melakukan pengisian berulang, serta pengawasan LPG 3 Kg dari tingkat agen hingga pangkalan.
“Publik berhak mengetahui bukan hanya bahwa stok aman, tetapi apakah masyarakat benar-benar mudah mendapatkan BBM dan LPG dengan harga dan mekanisme yang sesuai. Ukuran keberhasilan pemerintah bukan banyaknya rapat, tetapi berkurangnya antrean dan normalnya kembali aktivitas masyarakat,” katanya.
Khaliq juga meminta pemerintah daerah dan aparat TNI-Polri tetap melakukan pengamanan serta pengawasan di titik-titik yang mengalami antrean panjang sampai situasi benar-benar stabil.
“Kita mendukung keterlibatan TNI dan Polri untuk membantu menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya pelangsiran maupun tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Tetapi kehadiran aparat harus diarahkan untuk memastikan pelayanan berjalan tertib, mencegah konflik dan mengurai kemacetan, bukan semata-mata hadir ketika persoalan sudah membesar,” jelasnya.
Ia menilai antrean BBM yang mengular hingga badan jalan bukan hanya persoalan pengguna kendaraan, tetapi sudah memiliki efek berantai terhadap masyarakat dan perekonomian.
“Ketika kendaraan mengantre berjam-jam, jalan menjadi macet, distribusi barang terganggu, masyarakat kehilangan waktu produktif, pedagang dan pelaku usaha ikut terdampak. Kalau dibiarkan, persoalan energi akhirnya berubah menjadi persoalan ekonomi dan pelayanan publik,” ujar Khaliq.
Karena itu, Khaliq mendorong adanya satu sistem penanganan terpadu yang melibatkan Pertamina, pemerintah daerah, DPRD, aparat TNI-Polri dan pemerintah pusat dengan pembagian tugas yang jelas.
“Sekarang waktunya semua pihak berhenti bekerja sendiri-sendiri. Eksekutif, legislatif, Pertamina dan aparat harus duduk dalam satu koordinasi yang benar-benar menghasilkan solusi. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban dari persoalan distribusi energi yang sebenarnya bisa dicegah dan dikendalikan,” tegasnya.
Khaliq menambahkan, GMNI Gowa mendorong agar seluruh pihak membuka ruang evaluasi secara objektif terhadap hasil rapat dan sidak yang telah dilakukan.
“Kami ingin melihat progresnya secara nyata. Berapa antrean yang sudah berkurang, berapa pelanggaran yang sudah ditindak, berapa SPBU yang sudah memperbaiki sistem pelayanannya, bagaimana kondisi LPG 3 Kg, dan apa langkah berikutnya. Semua harus terukur dan disampaikan secara terbuka kepada publik,” tutup Khaliq.(even)








