KUBAR–Baru beberapa hari dilantik sebagai Kepala Kampung Jerang Melayu, Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat, pimpinan kampung langsung bergerak menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait keberadaan perkebunan kelapa sawit PT Maha Karya Bersama (MKB).
Bersama aparat kampung dan sejumlah warga, pemerintah kampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke areal perkebunan perusahaan pada Kamis (11/6/2026).
Sidak yang dipimpin Kepala Kampung Jerang Melayu, Kurdiansyah, itu difokuskan untuk mengumpulkan fakta lapangan mengenai pengelolaan kebun plasma milik masyarakat, kejelasan hasil produksi, pembayaran hak petani, keberadaan koperasi, hingga kontribusi perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
Dalam keterangannya di lokasi sidak, Kurdiansyah mengatakan langkah tersebut dilakukan setelah banyaknya laporan dan keluhan masyarakat yang selama ini tidak mendapatkan jawaban yang jelas mengenai hak-hak mereka sebagai petani plasma.
“Tujuan sidak adalah mengecek lahan plasma, khususnya Kampung Jerang Melayu. Karena banyak laporan petani plasma yang belum menerima SHU. Kami juga ingin melihat langsung bagaimana pengelolaan kebun plasma itu sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, ada sepuluh poin utama yang menjadi fokus sidak. Mulai dari pengelolaan lahan plasma, hasil produksi per hektare, hasil yang diterima petani plasma setiap bulan, beban utang petani plasma, surat calon petani plasma, kewajiban koperasi, tenaga kerja lokal, lapangan usaha masyarakat, program Corporate Social Responsibility (CSR), hingga dampak positif dan negatif keberadaan perusahaan perkebunan terhadap masyarakat.
Kurdiansyah menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama sidak adalah membandingkan pengelolaan kebun plasma dengan kebun inti milik perusahaan. Sebab, plasma merupakan hak masyarakat yang seharusnya dikelola secara baik dan memberikan manfaat bagi pemiliknya.
“Kita ingin melihat apakah kebun plasma dikelola dengan baik atau tidak, apakah sama dengan kebun inti. Karena plasma adalah hak masyarakat atau petani plasma, sedangkan inti adalah milik perusahaan,” katanya.
Selain meninjau kondisi kebun, pemerintah kampung juga mempertanyakan transparansi perusahaan terkait hasil produksi dan beban utang yang masih dibebankan kepada petani plasma.
Menurut Kurdiansyah, masyarakat berhak mengetahui berapa sisa utang pembangunan kebun dan kapan utang tersebut dinyatakan lunas.
“Kami ingin mengetahui kapan sisa beban utang petani plasma selesai dan kapan lunasnya. Karena kalau sudah lunas, masyarakat punya hak plasma secara penuh dan bisa mendapatkan sertifikat kepemilikan,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut juga terungkap keluhan sejumlah petani yang mengaku belum menerima pembayaran hasil plasma atau SHU selama beberapa bulan terakhir. Bahkan ada warga yang mengaku belum menerima pembayaran sejak Januari hingga Juni 2026.
Menanggapi hal itu, Kurdiansyah menjelaskan bahwa secara mekanisme pembayaran dilakukan oleh perusahaan melalui koperasi. Namun menurutnya perlu ditelusuri apakah dana tersebut benar-benar sampai kepada petani plasma.
“Pembayaran plasma biasanya setiap bulan dibayarkan perusahaan dan disalurkan melalui koperasi. Tetapi bisa jadi koperasi tidak membayarkan kepada petani plasma atau bahkan pembayaran itu salah sasaran,” katanya.
Persoalan tersebut kemudian mengarah pada sorotan terhadap kinerja koperasi yang selama ini mengelola plasma masyarakat.
Kurdiansyah mengaku banyak menerima laporan mengenai minimnya transparansi koperasi terhadap anggota.
Ia menilai para petani plasma tidak pernah memperoleh informasi yang jelas mengenai hasil produksi, besaran pendapatan bulanan, maupun perkembangan pelunasan utang kebun.
“Petani plasma wajib tahu berapa besar hasil per bulan yang mereka terima. Mereka juga berhak tahu hasil pertemuan antara koperasi dan perusahaan. Tetapi selama ini informasi itu tidak pernah disampaikan kepada petani maupun pemerintah kampung,” tegasnya.
Karena itu, Kurdiansyah menyatakan ketidakpercayaannya terhadap pengelolaan koperasi yang ada saat ini. Bahkan Pemerintah Kampung Jerang Melayu berencana membentuk koperasi tersendiri yang khusus mengelola kepentingan masyarakat Jerang Melayu.
“Saya sebagai pemerintah kampung melihat banyak kejanggalan dalam pengelolaan ini. Makanya saya menyatakan tidak percaya dan menolak keberadaan koperasi seperti itu. Bahkan kami akan membentuk koperasi sendiri yang khusus Jerang Melayu,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan koperasi sebenarnya tidak menjadi masalah selama pengurus benar-benar bekerja untuk kepentingan anggota. Namun yang terjadi saat ini, koperasi dinilai gagal menjalankan fungsi perlindungan dan perjuangan terhadap hak-hak petani plasma.
“Pengurus koperasi seharusnya memperjuangkan anggotanya. Tetapi yang saya lihat justru tidak pernah memperjuangkan hak petani plasma. Anggotanya mengeluh, sementara informasi juga tidak pernah diberikan secara terbuka,” katanya.
Kurdiansyah bahkan menilai sebagian besar pengurus koperasi tidak memahami tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pengelola plasma masyarakat.
“Mayoritas pengurus koperasi ini tidak bisa berbuat apa-apa. Mereka tidak memahami tugas dan tanggung jawab koperasi terhadap petani plasma. Akibatnya masyarakat tidak mendapatkan perlindungan dan informasi yang layak,” ujarnya.
Apabila tidak ditemukan solusi yang jelas, pemerintah kampung mengaku akan melakukan komunikasi lanjutan dengan pihak perusahaan untuk mencari penyelesaian atas berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.
“Nanti akan saya komunikasikan dengan pihak perusahaan. Kalau tidak ada solusi, kami akan mengambil langkah-langkah berikutnya terkait pengelolaan plasma masyarakat,” katanya.
Selain masalah plasma dan koperasi, sidak juga menyoroti manfaat keberadaan perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
Kurdiansyah mengaku banyak warga kecewa karena perusahaan dinilai belum memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
Menurutnya, masyarakat berharap keberadaan perkebunan sawit dapat membuka lapangan kerja dan menciptakan peluang usaha bagi warga lokal. Namun harapan tersebut belum sepenuhnya terwujud.
“Harapannya dengan adanya perusahaan ini banyak tenaga kerja lokal yang bisa masuk. Selain itu harus ada lapangan usaha bagi masyarakat. Tetapi yang terjadi sekarang justru banyak sektor usaha yang tidak diberikan ruang kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia mencontohkan usaha pengangkutan buah sawit dan berbagai kegiatan penunjang lainnya yang menurutnya masih belum melibatkan masyarakat secara maksimal.
“Kalau ada pengangkutan dan kegiatan usaha lainnya, seharusnya diberikan kepada masyarakat supaya tercipta lapangan usaha dan meningkatkan kesejahteraan warga,” katanya.
Kurdiansyah juga menyinggung minimnya program CSR yang dirasakan masyarakat selama perusahaan beroperasi di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari masyarakat maupun pemerintah kampung sebelumnya, kontribusi sosial perusahaan dinilai hampir tidak terlihat.
“Kalau ditanya soal CSR, saya menilai sangat minim, bahkan bisa dikatakan hampir nol. Perusahaan menggunakan jalan masyarakat dan fasilitas umum, tetapi perhatian terhadap masyarakat sekitar sangat kurang,” tegasnya.
Menurutnya, sejak awal keberadaan perusahaan seharusnya memberikan dampak positif bagi masyarakat. Namun hingga saat ini masih banyak warga yang mempertanyakan manfaat nyata yang mereka rasakan setelah menyerahkan lahan kepada perusahaan.
“Kita ini sudah kehilangan lahan. Padahal lahan adalah sumber kehidupan masyarakat. Ketika lahan diberikan kepada perusahaan, seharusnya ada manfaat yang kembali kepada masyarakat dalam bentuk pekerjaan, usaha dan kesejahteraan,” ujarnya.
Melalui sidak tersebut, Pemerintah Kampung Jerang Melayu berharap seluruh persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dapat dibuka secara transparan. Mulai dari hasil produksi per hektare, besaran pendapatan petani plasma, status utang kebun, kewajiban koperasi, hingga kontribusi perusahaan terhadap pembangunan kampung.
“Kami hanya ingin mengetahui fakta lapangan dan mendapatkan kejelasan. Masyarakat ingin tahu hak mereka, hasil plasma mereka, kapan utang selesai, bagaimana kewajiban koperasi dijalankan, dan apa manfaat keberadaan perusahaan bagi masyarakat. Itu tujuan utama sidak ini,” tutup Kurdiansyah.
Penulis: Marlensiana









Komentar