Wacana Bahasa Prancis Masuk Sekolah, DPR dan PGRI Minta Kajian serta Kesiapan Guru

Senin, 1 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Wacana pengajaran Bahasa Prancis di seluruh jenjang sekolah Indonesia yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto mendapat berbagai tanggapan dari kalangan legislatif dan organisasi profesi guru. Mereka menilai rencana tersebut perlu didukung kajian yang matang, terutama terkait kesiapan tenaga pendidik.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan pentingnya pemetaan jumlah dan sebaran guru Bahasa Prancis sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara luas.

“Terkait ketersediaan SDM, kami menilai perlu dilakukan pemetaan terlebih dahulu mengenai jumlah dan sebaran guru Bahasa Prancis di Indonesia. Kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, serta manfaat nyata bagi peserta didik,” ujar Hadrian, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, Komisi X DPR akan meminta penjelasan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam rapat kerja mendatang. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya juga sempat muncul wacana pengajaran Bahasa Portugis, namun hingga kini belum terlihat langkah implementasi yang jelas.

“Namun hingga kini belum terlihat tindak lanjut yang jelas dari sisi roadmap, regulasi, maupun kesiapan implementasinya,” katanya.

Hadrian menilai pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu apakah pengajaran Bahasa Prancis benar-benar menjadi prioritas pendidikan nasional atau masih sebatas gagasan awal.

Jika kesiapan belum menyeluruh, penerapannya sebaiknya dilakukan secara bertahap, misalnya sebagai mata pelajaran pilihan atau program khusus di sekolah-sekolah tertentu.

“Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia, Unifah Rosyidi, juga menilai pengajaran Bahasa Prancis perlu melalui kajian mendalam sebelum diterapkan.

Menurut Unifah, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada ketersediaan sumber daya manusia, khususnya guru yang memiliki kompetensi mengajar Bahasa Prancis.

“Sebagai pilihan boleh saja sepanjang ada kesiapan SDM-nya. Kalau SDM-nya belum ada tentu pilihannya bukan bahasa-bahasa tersebut, tetapi bahasa yang lainnya yang siap,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan pendidikan harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesiapan tenaga pengajar, kebutuhan peserta didik, serta masukan dari para ahli pendidikan dan bahasa.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa dirinya telah menginstruksikan agar Bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang pendidikan di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan kenegaraan ke Prancis dan pertemuannya dengan Presiden Emmanuel Macron di Istana Élysée, Paris, pada 28 Mei 2026.

Prabowo menyebut langkah tersebut diambil sebagai bagian dari persiapan menghadapi perkembangan dunia di masa depan serta memperkuat hubungan kerja sama antara Indonesia dan Prancis.

Sumber: Detik.com

Berita Terkait

SP3 Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Kutai Barat Dipersoalkan, Kuasa Hukum Adukan Penyidik ke Propam
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Purbalingga Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026
Kekayaan Bersih Daerah Sentuh Rp10 Triliun, Kutai Barat Pertahankan WTP
Kuasa Hukum Korban Laporkan Dugaan Kejanggalan SP3 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kutai Barat
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Bukateja Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga
Jenazah PMI Asal Malaka yang Meninggal di Malaysia Dipulangkan, BP3MI NTT Ingatkan Bahaya Jalur Nonprosedural
Hak Petani Plasma Belum Dibayar, Warga Jerang Melayu Ancam Tempuh Jalur Hukum
STIE Sakti Alam Kerinci Wisuda 313 Sarjana, Perkuat Peran Perguruan Tinggi Cetak SDM Berdaya Saing

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:01 WIB

SP3 Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Kutai Barat Dipersoalkan, Kuasa Hukum Adukan Penyidik ke Propam

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:39 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Purbalingga Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:07 WIB

Kekayaan Bersih Daerah Sentuh Rp10 Triliun, Kutai Barat Pertahankan WTP

Senin, 15 Juni 2026 - 15:33 WIB

Kuasa Hukum Korban Laporkan Dugaan Kejanggalan SP3 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kutai Barat

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:09 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Bukateja Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga

Berita Terbaru