KUBAR – Keselamatan pejalan kaki menjadi salah satu perhatian utama dalam upaya penataan lalu lintas di Kabupaten Kutai Barat. Untuk mendukung hal tersebut, sejumlah titik zebra cross atau fasilitas penyeberangan pejalan kaki telah diusulkan dan sebagian telah direalisasikan di kawasan pusat kota.
Kasat Lantas Polres Kutai Barat, AKP Muhammad Syafi’i, mengatakan keberadaan zebra cross merupakan bagian penting dari fasilitas keselamatan jalan yang harus mendapat perhatian bersama. Menurutnya, pejalan kaki memiliki hak yang sama untuk memperoleh rasa aman saat menggunakan jalan.
“Kalau yang menjadi fokus saat ini adalah pembuatan atau pemasangan zebra cross sebagai fasilitas bagi pejalan kaki. Pejalan kaki juga perlu kita lindungi karena mereka memiliki hak saat menggunakan jalan,” ujar Syafi’i saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/6/2026).
Ia menjelaskan, usulan pembangunan zebra cross sebelumnya difokuskan pada kawasan yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi, seperti sekolah, rumah ibadah, pusat pelayanan publik, dan lokasi keramaian lainnya.
Menurut Syafi’i, sejumlah titik yang diusulkan berada di sepanjang jalur dari Simpang Raya Sumber Sari hingga Melak. Selain itu, beberapa lokasi lain yang menjadi pusat aktivitas masyarakat juga masuk dalam daftar prioritas.
“Kalau tidak salah sekitar 12 titik bahkan lebih. Karena yang kami ajukan itu berada di sekolah, tempat ibadah, dan tempat-tempat kegiatan masyarakat yang ramai,” katanya.
Ia menambahkan, pelaksanaan pembangunan zebra cross dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan dan ketersediaan anggaran. Beberapa titik telah selesai dikerjakan hingga kawasan Melak.
Meski demikian, Syafi’i mengakui masih terdapat berbagai tantangan di lapangan, terutama terkait keterbatasan ruang pada sejumlah ruas jalan. Kondisi tersebut sering kali memunculkan persoalan parkir kendaraan yang memanfaatkan trotoar sehingga mengganggu hak pejalan kaki.
“Kadang fasilitasnya ada, tetapi ruas jalannya sempit. Kalau kendaraan parkir di badan jalan mengganggu arus lalu lintas, tetapi kalau parkir di trotoar juga mengganggu pejalan kaki. Ini yang perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Selain pembangunan fasilitas fisik, Satlantas Polres Kutai Barat juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kegiatan tersebut dilakukan melalui berbagai program penyuluhan ke sekolah-sekolah maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Syafi’i menilai sebagian besar masyarakat sebenarnya sudah memahami fungsi zebra cross dan aturan dasar berlalu lintas. Namun, tantangan terbesar saat ini adalah membangun kesadaran untuk mematuhi aturan secara konsisten.
“Saya yakin sebagian besar masyarakat sudah paham fungsi zebra cross dan aturan lalu lintas. Tinggal bagaimana kita membangun kesadaran bahwa keselamatan itu merupakan kebutuhan utama, bukan sekadar karena ada petugas atau penegakan hukum,” tegasnya.
Ia berharap keberadaan zebra cross yang semakin banyak di titik-titik strategis dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya pejalan kaki, sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.









Komentar