Data Rumah Korban Gempa Tahap II Manggarai Timur Rampung, Warga Diberi Ruang Mengoreksi

Kamis, 1 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah warga terdampak gempa di Manggarai Timur

Rumah warga terdampak gempa di Manggarai Timur

MANGGARAI TIMUR— Setelah gempa bumi magnitudo 7,7 SR mengguncang dan meninggalkan kerusakan di berbagai wilayah Manggarai Timur, pemerintah daerah kini memasuki tahapan penting: memastikan setiap rumah terdampak tercatat dengan benar.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur resmi menyelesaikan proses Verifikasi dan Validasi (Verval) rumah terdampak gempa Tahap II. Hasil pendataan tersebut mulai dipublikasikan melalui Surat Edaran Bupati Manggarai Timur Nomor Ekbang.360/822/IX/2026 yang diterbitkan pada 30 September 2026.

Sekretaris Daerah Manggarai Timur sekaligus Kepala Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Gempa, Winsensius Tala, mengatakan penyelesaian Verval Tahap II merupakan kelanjutan dari proses pendataan dan penetapan pada tahap sebelumnya.

Menurutnya, proses tersebut tidak berhenti setelah data Tahap I ditetapkan. Tim enumerator kembali bergerak ke lapangan untuk memastikan rumah terdampak yang belum terdata maupun yang membutuhkan verifikasi tambahan dapat masuk dalam proses pendataan.

“Setelah SK Tahap I keluar, tim enumerator melanjutkan pendataan hingga 29 September. Hasilnya sekarang kita publikasikan dalam SE Tahap II,” ujar Sekda Win di Borong, Kamis, 01 Oktober 2026

Pada Verval Tahap I yang berlangsung pada 1 hingga 9 September 2026, pemerintah mencatat 24.392 rumah terdampak di Manggarai Timur.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.516 rumah masuk kategori rusak berat, 6.039 rumah rusak sedang, dan 10.837 rumah rusak ringan.

Data itu sebelumnya telah melewati proses uji publik sebelum ditetapkan melalui SK Bupati Manggarai Timur Nomor HK/167/Tahun 2026 tertanggal 22 September 2026.

Bagi pemerintah daerah, akurasi data menjadi bagian penting dalam penanganan pascabencana. Sebab, data hasil verifikasi menjadi dasar untuk memastikan kondisi rumah warga terdampak dapat tercatat sesuai keadaan sebenarnya.

Karena itu, Pemkab Manggarai Timur membuka ruang sanggahan bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian dalam data rumah mereka.

Warga yang merasa rumahnya belum tercatat atau terdapat data yang perlu diklarifikasi dapat menyampaikan keberatan melalui mekanisme resmi yang telah disediakan pemerintah daerah.

“Jika ada yang perlu diklarifikasi, sampaikan melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Jangan ubah data sepihak,” tegas Winsensius.

Untuk keperluan klarifikasi, masyarakat dapat mengakses tautan resmi sanggahan melalui https://linktr.ee/sanggahrumahmatim.

Sekda Win juga menegaskan bahwa mekanisme koreksi tidak boleh dilakukan secara informal maupun berdasarkan keputusan sepihak di tingkat wilayah.

“Seluruh camat, kepala desa dan lurah wajib menginformasikan surat edaran ini kepada masyarakat. Jangan ada penafsiran atau perubahan data secara sepihak,” katanya.

Ia menjelaskan, proses Verval dilakukan secara berjenjang. Data awal berasal dari pemerintah desa, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi lapangan oleh enumerator kabupaten. Setelah itu, hasil pendataan dimasukkan secara digital melalui aplikasi SIGAP Matim.

“Data awal berasal dari pemerintah desa, kemudian diverifikasi di lapangan oleh enumerator kabupaten. Setelah itu hasilnya diinput secara digital melalui aplikasi SIGAP Matim,” jelasnya.

Dengan rampungnya Verval Tahap II, pemerintah daerah kini memiliki tahapan lanjutan untuk memastikan data rumah terdampak semakin akurat. (Inong)

Berita Terkait

Warga Busang Keluhkan Dugaan Tambang Ilegal, Sumber Air PDAM Jadi Kekhawatiran
Polusi PM2.5 Meningkat, BPBD Makassar Minta Warga Waspadai Dampak Kesehatan
Peternakan Babi di Permukiman Makassar Ditertibkan Usai Keluhan Warga
Karhutla Sumatra dan Kalimantan Belum Tuntas, Pemerintah Kerahkan 60 Ribu Personel
Jalan Strategis Tanpa Jembatan, Warga Manggarai Timur Masih Berjuang Seberangi Sungai
Karhutla Kalteng Tembus 17 Ribu Hektare, Candaan Agustiar Sabran Jadi Sorotan
Jangan Bicara 2029, Mahasiswa Desak Pemerintah Prioritaskan Korban Gempa Flores
Perjuangan Excel Belum Usai, Keluarga Berharap Bantuan untuk Pengobatan Lanjutan 

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Warga Busang Keluhkan Dugaan Tambang Ilegal, Sumber Air PDAM Jadi Kekhawatiran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Polusi PM2.5 Meningkat, BPBD Makassar Minta Warga Waspadai Dampak Kesehatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Peternakan Babi di Permukiman Makassar Ditertibkan Usai Keluhan Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Karhutla Sumatra dan Kalimantan Belum Tuntas, Pemerintah Kerahkan 60 Ribu Personel

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Jalan Strategis Tanpa Jembatan, Warga Manggarai Timur Masih Berjuang Seberangi Sungai

Berita Terbaru