DPRD Pertanyakan Hasil Plasma PT ARI, Petani Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu per Enam Bulan

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KUBAR – Persoalan kesejahteraan petani plasma di wilayah perkebunan kelapa sawit PT Aneka Raksa Internasional (ARI) yang beroperasi di Kecamatan Siluq Ngurai kembali menjadi perhatian. Rendahnya pendapatan yang diterima masyarakat dari kebun plasma dinilai menunjukkan masih adanya persoalan dalam tata kelola koperasi maupun pengawasan dari pihak terkait.

Wakil Ketua II DPRD Kutai Barat, Sepe Martinus, mengaku prihatin setelah mengetahui besaran pendapatan yang diterima sebagian petani plasma. Menurutnya, angka yang diterima masyarakat jauh dari harapan jika dibandingkan dengan luas lahan dan potensi perkebunan sawit yang ada.

“Saya pertama menduga cukup baik setelah mendapat penjelasan. Karena saya dengar Rp600 ribu per enam bulan berarti lumayan. Ternyata itu Rp100 ribu per bulan, jadi enam bulan baru dapat Rp600 ribu. Itu masalah,” ujar Sepe Martinus, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan pendapatan dari kebun plasma. Ia menilai alasan pergantian pengelolaan atau perpindahan tangan yang selama ini disampaikan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak-hak petani.

Sepe Martinus juga mempertanyakan langkah pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi yang mengelola plasma masyarakat. Ia berharap instansi terkait dapat melakukan evaluasi sehingga persoalan yang terjadi tidak terus berulang setiap tahun.

“Bagaimana koperasi ini dari Dinas Perindakop menindak mereka, artinya menegur mereka ini supaya ada perbaikan. Sekarang seperti ada pembiaran. Kejadian di lapangan sampai refunding. Bagaimana nasib masyarakat?” katanya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah sebenarnya memiliki contoh keberhasilan pengelolaan plasma yang dapat dijadikan acuan. Menurutnya, sejumlah koperasi di daerah lain mampu memberikan manfaat nyata kepada masyarakat melalui sistem pengelolaan yang transparan dan profesional.

“Saya juga ada menemui koperasi yang terbaik. Empat tahun mereka berjalan, setelah itu masyarakat mendapat Rp2 juta per hektare. Setelah 11 tahun mereka mendapat Rp12 juta per hektare. Itu yang betul-betul mengangkat masyarakat supaya menjadi sejahtera,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sepe Martinus menyoroti belum adanya penyelesaian yang benar-benar dirasakan masyarakat terhadap berbagai persoalan plasma yang selama ini muncul. Ia menilai pemerintah perlu memperkuat pengawasan, pendampingan, dan pembinaan terhadap koperasi agar hak-hak petani dapat terlindungi.

“Saya ini 18 bulan duduk di DPR tidak pernah ada penyampaian bahwa persoalan koperasi plasma ini ada solusinya dari pemerintah. Jangan sampai ke depannya ini terjadi terus berlarut-larut,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam pengawasan dan pendampingan, maka hal tersebut perlu menjadi prioritas pembahasan pemerintah daerah. (MN)

Berita Terkait

Bahlil Sebut Stok BBM Nasional Aman 16–18 Hari, Distribusi di Bali Terkendala
Listrik Batam Bermasalah, Bahlil Ungkap Dugaan Petir hingga Gangguan Kelelawar
Mendagri Terbitkan SK Pemberhentian Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Jadi Plt ‎
Pengelola Air Terjun Tiwu Pai Minta Legalitas, Potensi Wisata Manggarai Menanti Kepastian ‎
Menanti Hujan di Kalimantan Tengah, Pemerintah Andalkan Modifikasi Cuaca untuk Bantu Pemadama
Warga Busang Keluhkan Dugaan Tambang Ilegal, Sumber Air PDAM Jadi Kekhawatiran
Polusi PM2.5 Meningkat, BPBD Makassar Minta Warga Waspadai Dampak Kesehatan
Peternakan Babi di Permukiman Makassar Ditertibkan Usai Keluhan Warga

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Bahlil Sebut Stok BBM Nasional Aman 16–18 Hari, Distribusi di Bali Terkendala

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Listrik Batam Bermasalah, Bahlil Ungkap Dugaan Petir hingga Gangguan Kelelawar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Mendagri Terbitkan SK Pemberhentian Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Jadi Plt ‎

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:12 WIB

Pengelola Air Terjun Tiwu Pai Minta Legalitas, Potensi Wisata Manggarai Menanti Kepastian ‎

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Warga Busang Keluhkan Dugaan Tambang Ilegal, Sumber Air PDAM Jadi Kekhawatiran

Berita Terbaru