MAKASSAR—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker N95 atau KN95 menyusul laporan kualitas udara tidak sehat akibat tingginya konsentrasi partikel halus PM2.5 di Sulawesi Selatan.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, Muhammad Fadli Tahar, berdasarkan informasi pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Jumat (9/10/2026).
Dalam laporan tersebut, konsentrasi PM2.5 tercatat mencapai 85,3 mikrogram per meter kubik (µg/m³) dan masuk kategori tidak sehat. Sementara itu, Stasiun Klimatologi Sulawesi Selatan di Maros mencatat konsentrasi PM2.5 tertinggi mencapai 112,7 µg/m³ pada pukul 07.00 WITA.
Fadli mengingatkan masyarakat agar mengurangi paparan polusi, terutama ketika kualitas udara memburuk. Perhatian khusus perlu diberikan kepada anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta warga yang memiliki riwayat penyakit pernapasan dan jantung.
“Keselamatan masyarakat merupakan prioritas bersama. Kami mengimbau warga mengurangi paparan ketika polusi meningkat, menggunakan perlindungan yang sesuai saat beraktivitas di luar ruangan, serta melindungi anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya,” demikian pesan imbauan BPBD Makassar.
Partikel PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil yang dapat masuk jauh ke dalam paru-paru. Paparan partikel tersebut berpotensi menyebabkan iritasi mata dan tenggorokan, batuk, serta gangguan pernapasan.
Pada orang dengan kondisi kesehatan tertentu, polusi udara juga dapat memperburuk penyakit asma, gangguan paru-paru, dan penyakit jantung.
Karena itu, masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan disarankan menggunakan masker N95 atau KN95 yang terpasang rapat pada wajah agar penyaringan partikel dapat berlangsung lebih efektif.
Selain menggunakan masker, warga diimbau mengurangi olahraga dan aktivitas fisik berat di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.
BPBD juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kualitas udara di dalam rumah dengan menutup pintu dan jendela ketika asap berada di luar. Warga turut diminta menghindari pembakaran sampah yang dapat menambah pencemaran udara.
BPBD Makassar meminta masyarakat terus mengikuti informasi resmi BMKG untuk mengetahui perkembangan kualitas udara dan kondisi cuaca di wilayah masing-masing.
Dalam keterangannya, BPBD juga mengingatkan warga agar segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gangguan kesehatan serius.
“Warga diharapkan terus mengikuti informasi resmi BMKG mengenai perkembangan kualitas udara dan kondisi cuaca. Apabila mengalami gangguan pernapasan yang serius, segera cari pertolongan medis,” jelasnya.
BPBD Makassar menegaskan bahwa angka PM2.5 sebesar 85,3 µg/m³ merupakan hasil pengukuran di Stasiun Klimatologi Sulawesi Selatan, Maros. Angka tersebut tidak secara langsung mewakili kondisi kualitas udara di seluruh wilayah Kota Makassar. (Red)








