Polsek Gunungsitoli Aloo’a Fasilitasi Perdamaian Keluarga, Kasus Berakhir dengan Kesepakatan Damai

Rabu, 17 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA – Polsek Gunungsitoli Aloo’a bersama Pemerintah Desa Fadoroyou memfasilitasi proses mediasi perdamaian antara pelapor dan terlapor yang masih memiliki hubungan keluarga. Kegiatan mediasi berlangsung di ruang Polsek Gunungsitoli Aloo’a, Jumat (19/6/2026).

Mediasi tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gunungsitoli Aloo’a, Boi Hendra Zebua, bersama penyidik pembantu, Kepala Desa Fadoroyou beserta jajaran pemerintah desa dan tokoh masyarakat.

Proses perdamaian dilakukan setelah adanya laporan dari Agus Mendrofa di Polsek Gunungsitoli Aloo’a dengan Mendrofa sebagai pihak terlapor. Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua belah pihak diketahui memiliki hubungan keluarga, sehingga penyelesaian secara kekeluargaan menjadi salah satu langkah yang ditempuh.

Kanit Reskrim Polsek Gunungsitoli Aloo’a, Boi Hendra Zebua, mengatakan mediasi dilakukan untuk mencari penyelesaian terbaik dengan tetap memperhatikan hubungan keluarga kedua pihak.

“Kami memfasilitasi mediasi agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan persoalan ini secara baik. Yang terpenting, kejadian ini menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali di kemudian hari,” ujar Boi Hendra Zebua.

Dalam pertemuan tersebut, pihak terlapor menyampaikan permintaan maaf kepada pelapor atas perbuatannya. Terlapor juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatan yang dapat menimbulkan persoalan hukum.

Terlapor mengakui kejadian tersebut terjadi dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol dan menyatakan penyesalan atas tindakannya. Permintaan maaf tersebut diterima oleh pihak pelapor hingga keduanya sepakat berdamai secara kekeluargaan.

Suasana haru terlihat saat kedua pihak saling memaafkan dan berpelukan sebagai tanda berakhirnya permasalahan. Hubungan keluarga yang sebelumnya sempat terganggu kembali terjalin dengan baik.

Mendrofa menyampaikan apresiasi kepada Polsek Gunungsitoli Aloo’a dan Pemerintah Desa Fadoroyou yang telah membantu memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut.

“Saya berterima kasih kepada Polsek Aloo’a dan kepala desa yang sudah membantu menyelesaikan persoalan ini. Saya juga berterima kasih karena keluarga telah menerima permintaan maaf saya,” ungkapnya.

Penulis: Yarmend

Berita Terkait

Warga Busang Keluhkan Dugaan Tambang Ilegal, Sumber Air PDAM Jadi Kekhawatiran
Polisi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka, Kasus Facebook Segera Dilimpahkan ke Jaksa 
Mahasiswa Flores Demo di Makassar, Desak Pemerintah Evaluasi Penanganan Gempa
Bea Cukai Labuan Bajo Ungkap Penindakan Rokok Ilegal di Flores, 579.800 Batang Disita hingga Juni
𝗚𝗶𝗯𝗿𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗱𝗮𝗽𝗶 𝗚𝘂𝗴𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗱𝗶 𝗠𝗞, 𝗔𝗱𝗶 𝗣𝗿𝗮𝘆𝗶𝘁𝗻𝗼 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲 𝗠𝗮𝗻𝗮 𝗣𝗮𝗿𝘁𝗮𝗶 𝗞𝗼𝗮𝗹𝗶𝘀𝗶
Balok Kayu Sepanjang 1,5 Meter Diduga Jadi Alat Penganiayaan, Pelajar 14 Tahun di Banyumas Meninggal Dunia 
Sebut Bantuan Memalukan, Wartawan Diduga Justru Injak Sembako Pemda Manggarai Timur
Respons Laporan Warga, Polisi Bubarkan Dugaan Sabung Ayam di Watunggene

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Warga Busang Keluhkan Dugaan Tambang Ilegal, Sumber Air PDAM Jadi Kekhawatiran

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Polisi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka, Kasus Facebook Segera Dilimpahkan ke Jaksa 

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Mahasiswa Flores Demo di Makassar, Desak Pemerintah Evaluasi Penanganan Gempa

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Bea Cukai Labuan Bajo Ungkap Penindakan Rokok Ilegal di Flores, 579.800 Batang Disita hingga Juni

Senin, 28 September 2026 - 12:18 WIB

𝗚𝗶𝗯𝗿𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗱𝗮𝗽𝗶 𝗚𝘂𝗴𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗱𝗶 𝗠𝗞, 𝗔𝗱𝗶 𝗣𝗿𝗮𝘆𝗶𝘁𝗻𝗼 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲 𝗠𝗮𝗻𝗮 𝗣𝗮𝗿𝘁𝗮𝗶 𝗞𝗼𝗮𝗹𝗶𝘀𝗶

Berita Terbaru