Polsek Gunungsitoli Aloo’a Fasilitasi Perdamaian Keluarga, Kasus Berakhir dengan Kesepakatan Damai

Rabu, 17 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA – Polsek Gunungsitoli Aloo’a bersama Pemerintah Desa Fadoroyou memfasilitasi proses mediasi perdamaian antara pelapor dan terlapor yang masih memiliki hubungan keluarga. Kegiatan mediasi berlangsung di ruang Polsek Gunungsitoli Aloo’a, Jumat (19/6/2026).

Mediasi tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gunungsitoli Aloo’a, Boi Hendra Zebua, bersama penyidik pembantu, Kepala Desa Fadoroyou beserta jajaran pemerintah desa dan tokoh masyarakat.

Proses perdamaian dilakukan setelah adanya laporan dari Agus Mendrofa di Polsek Gunungsitoli Aloo’a dengan Mendrofa sebagai pihak terlapor. Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua belah pihak diketahui memiliki hubungan keluarga, sehingga penyelesaian secara kekeluargaan menjadi salah satu langkah yang ditempuh.

Kanit Reskrim Polsek Gunungsitoli Aloo’a, Boi Hendra Zebua, mengatakan mediasi dilakukan untuk mencari penyelesaian terbaik dengan tetap memperhatikan hubungan keluarga kedua pihak.

“Kami memfasilitasi mediasi agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan persoalan ini secara baik. Yang terpenting, kejadian ini menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali di kemudian hari,” ujar Boi Hendra Zebua.

Dalam pertemuan tersebut, pihak terlapor menyampaikan permintaan maaf kepada pelapor atas perbuatannya. Terlapor juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatan yang dapat menimbulkan persoalan hukum.

Terlapor mengakui kejadian tersebut terjadi dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol dan menyatakan penyesalan atas tindakannya. Permintaan maaf tersebut diterima oleh pihak pelapor hingga keduanya sepakat berdamai secara kekeluargaan.

Suasana haru terlihat saat kedua pihak saling memaafkan dan berpelukan sebagai tanda berakhirnya permasalahan. Hubungan keluarga yang sebelumnya sempat terganggu kembali terjalin dengan baik.

Mendrofa menyampaikan apresiasi kepada Polsek Gunungsitoli Aloo’a dan Pemerintah Desa Fadoroyou yang telah membantu memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut.

“Saya berterima kasih kepada Polsek Aloo’a dan kepala desa yang sudah membantu menyelesaikan persoalan ini. Saya juga berterima kasih karena keluarga telah menerima permintaan maaf saya,” ungkapnya.

Penulis: Yarmend

Berita Terkait

SIM Keliling Polrestabes Medan Beroperasi Hingga 5 Juli, Kasatlantas Ajak Warga Segera Perpanjang SIM
Drama Hukum di Kubar: Korban Pengeroyokan Gugur Jadi Tersangka Usai Praperadilan
Aksi Dua Hari TBBR di PT TCM Berakhir, Tuntutan Rp3 Miliar Masuk Tahap Pembahasan
Cipayung Plus Makassar Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan, Soroti Ekonomi, Gizi, Pendidikan hingga Ketenagakerjaan
Ratusan Massa TBBR Gelar Aksi Damai di PT TCM, Tuntut Penyelesaian Hak Masyarakat Adat
SP3 Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Kutai Barat Dipersoalkan, Kuasa Hukum Adukan Penyidik ke Propam
Kuasa Hukum Korban Laporkan Dugaan Kejanggalan SP3 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kutai Barat
Kantor BPBD Kutai Barat Digeledah, Polisi Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran 2024

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:53 WIB

SIM Keliling Polrestabes Medan Beroperasi Hingga 5 Juli, Kasatlantas Ajak Warga Segera Perpanjang SIM

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:36 WIB

Drama Hukum di Kubar: Korban Pengeroyokan Gugur Jadi Tersangka Usai Praperadilan

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:39 WIB

Aksi Dua Hari TBBR di PT TCM Berakhir, Tuntutan Rp3 Miliar Masuk Tahap Pembahasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:15 WIB

Cipayung Plus Makassar Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan, Soroti Ekonomi, Gizi, Pendidikan hingga Ketenagakerjaan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WIB

Ratusan Massa TBBR Gelar Aksi Damai di PT TCM, Tuntut Penyelesaian Hak Masyarakat Adat

Berita Terbaru