Polres Flores Timur Terima Terduga Pelaku Pencurian Ternak Bersama Dua Ekor Sapi

Jumat, 16 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim URC Resmob Polres Flores Timur bersama terduga pelaku dan barang bukti terkait kasus dugaan pencurian ternak yang melibatkan wilayah hukum Polres Flores Timur dan Polres Sikka (Humas)

Tim URC Resmob Polres Flores Timur bersama terduga pelaku dan barang bukti terkait kasus dugaan pencurian ternak yang melibatkan wilayah hukum Polres Flores Timur dan Polres Sikka (Humas)

FLORES TIMUR – Polres Flores Timur, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), menerima penyerahan seorang terduga pelaku berinisial C.A.L.L. alias Luki bersama dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian ternak, Rabu (14/10/2026).

Penyerahan dilakukan oleh tim URC Resmob Polres Flores Timur setelah berkoordinasi dengan Polres Sikka. Terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada penyidik tindak pidana umum untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Flores Timur AKBP Gede Putra Yase, melalui Kasi Humas AKP Eliezer A. Kalelado, menjelaskan bahwa perkara tersebut berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/259/X/2026/SPKT/POLRES FLOTIM/POLDA NTT tertanggal 10 Oktober 2026.

“Penanganan perkara ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian ternak di wilayah hukum Polres Flores Timur,” ujar Kasi Humas, Kamis (15/10/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap tiga orang yang berkaitan dengan perkara tersebut, dua orang berinisial G.F.B. alias Geral dan Y.B.T. alias Oan diduga terlibat dalam perkara lain yang ditangani Polres Sikka. Keduanya kemudian ditahan dan diproses lebih lanjut oleh kepolisian setempat.

Sementara itu, C.A.L.L. alias Luki diduga terlibat dalam kasus pencurian ternak di wilayah hukum Polres Flores Timur.

“Pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 14.00 WITA, tim URC Resmob Polres Flores Timur bergerak dari Polres Sikka dengan membawa terduga pelaku beserta dua ekor sapi. Rombongan tiba di Mako Polres Flores Timur sekitar pukul 16.45 WITA, kemudian terduga pelaku dan barang bukti diserahkan kepada penyidik tindak pidana umum untuk proses lebih lanjut,” kata AKP Eliezer.

Selain dua ekor sapi, satu unit mobil pikap Suzuki Carry berwarna hitam dengan nomor polisi EB 8472 BK masih diamankan di Polres Sikka. Kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan kasus pencurian di wilayah Kabupaten Sikka dan Flores Timur. (Red)

 

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SK Pemberhentian Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Jadi Plt ‎
Febrie Adriansyah Ingin Kembali Berantas Korupsi Jika Bebas dari Dakwaan, Singgung Pengabdian 30 Tahun
Warga Busang Keluhkan Dugaan Tambang Ilegal, Sumber Air PDAM Jadi Kekhawatiran
Polisi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka, Kasus Facebook Segera Dilimpahkan ke Jaksa 
Mahasiswa Flores Demo di Makassar, Desak Pemerintah Evaluasi Penanganan Gempa
Bea Cukai Labuan Bajo Ungkap Penindakan Rokok Ilegal di Flores, 579.800 Batang Disita hingga Juni
𝗚𝗶𝗯𝗿𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗱𝗮𝗽𝗶 𝗚𝘂𝗴𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗱𝗶 𝗠𝗞, 𝗔𝗱𝗶 𝗣𝗿𝗮𝘆𝗶𝘁𝗻𝗼 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲 𝗠𝗮𝗻𝗮 𝗣𝗮𝗿𝘁𝗮𝗶 𝗞𝗼𝗮𝗹𝗶𝘀𝗶
Balok Kayu Sepanjang 1,5 Meter Diduga Jadi Alat Penganiayaan, Pelajar 14 Tahun di Banyumas Meninggal Dunia 

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:17 WIB

Polres Flores Timur Terima Terduga Pelaku Pencurian Ternak Bersama Dua Ekor Sapi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Febrie Adriansyah Ingin Kembali Berantas Korupsi Jika Bebas dari Dakwaan, Singgung Pengabdian 30 Tahun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Warga Busang Keluhkan Dugaan Tambang Ilegal, Sumber Air PDAM Jadi Kekhawatiran

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Polisi Tetapkan Emiliana Helni Tersangka, Kasus Facebook Segera Dilimpahkan ke Jaksa 

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Mahasiswa Flores Demo di Makassar, Desak Pemerintah Evaluasi Penanganan Gempa

Berita Terbaru