JAKARTA – Pimpinan DPR RI menerima audiensi perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung di tengah aksi demonstrasi masyarakat Pati yang salah satu tuntutannya adalah percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Perwakilan AMPB diterima Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, serta Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.
Dalam audiensi tersebut, pimpinan DPR mendengarkan secara langsung aspirasi yang disampaikan perwakilan masyarakat Pati.
Dasco mengatakan dirinya bersama pimpinan DPR lainnya menyempatkan diri menerima perwakilan AMPB di tengah berlangsungnya rapat paripurna.
“Kami tadi minta izin untuk meninggalkan rapat paripurna untuk menerima teman-teman (AMPB).”
Dalam pertemuan itu, AMPB meminta kepastian mengenai penyelesaian RUU Perampasan Aset. Aspirasi tersebut kemudian mendapat respons dari pimpinan DPR.
Dasco menyampaikan bahwa DPR memiliki komitmen untuk menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Selain persoalan RUU Perampasan Aset, perwakilan masyarakat Pati juga menyampaikan aspirasi mengenai pemberantasan korupsi.
Pertemuan tersebut menjadi salah satu rangkaian penting aksi AMPB pada 27 Agustus 2026 karena aspirasi massa dapat disampaikan langsung kepada pimpinan DPR.
Sumber: Antara








