Polda Metro Jaya Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan, 173 Tersangka Ditangkap

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, HARIANCERDAS–Polda Metro Jaya mengungkap 127 laporan polisi terkait kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 173 tersangka ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran.

Pengungkapan itu disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin dalam konferensi pers di Lobi Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

“Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 127 laporan polisi dengan 173 tersangka. Dari jumlah tersebut, 38 tersangka ditangani Polda Metro Jaya dan 135 tersangka ditangani Polres jajaran,” ujarnya.

Kombes Iman mengatakan, kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor atau 3C. Kejahatan jalanan tersebut menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.

Menurutnya, sejumlah kasus yang berhasil diungkap berawal dari laporan masyarakat dan video yang viral di media sosial. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, hingga pendalaman barang bukti.

“Beberapa kasus yang kami ungkap berawal dari video yang viral di media sosial. Informasi itu membantu kami dalam proses identifikasi, penyelidikan, hingga penangkapan terhadap para pelaku,” katanya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, laptop, senjata api, kunci letter T, senjata tajam, rekaman CCTV, pakaian, serta barang hasil kejahatan.

Kombes Iman menegaskan, Polda Metro Jaya tidak hanya melakukan penindakan. Polisi juga memperkuat langkah pencegahan melalui patroli skala besar di titik rawan, pembinaan pos keamanan lingkungan atau poskamling, serta pemanfaatan jaringan CCTV untuk membantu pengungkapan perkara.

Saat ini, lebih dari 24.000 titik CCTV telah terintegrasi di wilayah DKI Jakarta dan wilayah hukum Polda Metro Jaya. Keberadaan CCTV itu dinilai membantu kepolisian mempercepat proses penyelidikan ketika terjadi tindak pidana.

“Kami terus melakukan upaya preventif melalui patroli skala besar secara rutin di titik-titik rawan. Kami juga melakukan pembinaan terhadap 150 poskamling untuk memperkuat keamanan lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengapresiasi peran masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, informasi cepat dari warga sangat membantu proses penanganan dan pengungkapan kasus kejahatan jalanan, termasuk curat, curas, dan curanmor.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran masyarakat sangat membantu kepolisian dalam penanganan dan pengungkapan perkara,” ujarnya.

Kombes Budi menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia memastikan setiap penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan berpedoman pada asas legalitas, proporsionalitas, dan nesesitas.

“Penindakan ini menjadi pesan bagi para pelaku tindak pidana maupun pihak-pihak yang berniat melakukan kejahatan. Apabila masyarakat melihat, mengetahui, atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan menjaga keamanan lingkungan.

“Polri akan terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta menjalankan tugas sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” pungkasnya.

Penulis: Marlensiana

Berita Terkait

Harlah Ponpes Assalam dan Tabligh Akbar UAS di Kutai Barat Siap Digelar, Semua Elemen Berkomitmen Jaga Kondusivitas
Tabligh Akbar UAS di Kutai Barat Dapat Dukungan Berbagai Elemen, Panitia Pastikan Acara Berjalan Aman dan Kondusif
Pergub NTT Soal BBM Bersubsidi Dikritik, Mahasiswa Hukum Soroti Potensi Pelanggaran Kewenangan
Cipayung Plus Makassar Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan, Soroti Ekonomi, Gizi, Pendidikan hingga Ketenagakerjaan
Kuasa Hukum Korban Laporkan Dugaan Kejanggalan SP3 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kutai Barat
Kobaran Api Hanguskan Ekskavator di Empas, Penyebab Masih Misterius
KIPAN Dorong Kemenpora Perkuat Kolaborasi Gerakan Pemuda Anti Narkoba
Sehari Setelah Dicopot Presiden Prabowo, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:17 WIB

Harlah Ponpes Assalam dan Tabligh Akbar UAS di Kutai Barat Siap Digelar, Semua Elemen Berkomitmen Jaga Kondusivitas

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:07 WIB

Tabligh Akbar UAS di Kutai Barat Dapat Dukungan Berbagai Elemen, Panitia Pastikan Acara Berjalan Aman dan Kondusif

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:15 WIB

Cipayung Plus Makassar Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan, Soroti Ekonomi, Gizi, Pendidikan hingga Ketenagakerjaan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:33 WIB

Kuasa Hukum Korban Laporkan Dugaan Kejanggalan SP3 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kutai Barat

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:59 WIB

Kobaran Api Hanguskan Ekskavator di Empas, Penyebab Masih Misterius

Berita Terbaru