Kuasa Hukum Desak Polda NTT Segera Tahan 3 Anggota DPRD TTU Tersangka Kasus Dokter Icha

Selasa, 1 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TTU—Kuasa Hukum Keluarga Dokter Icha mendesak Polda Nusa Tenggara Timur untuk segera melakukan penahanan terhadap tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Desakan itu muncul setelah berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru.

Berlakunya UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP sejak 2 Januari 2026 membuat dasar hukum penahanan menjadi lebih jelas. Pasal 100 ayat 1 KUHAP baru menyebut penahanan dapat dilakukan terhadap tersangka yang disangkakan melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana 5 tahun atau lebih.

Tiga anggota DPRD TTU itu telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Mereka disangkakan melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara dalam perkara yang menyeret nama almarhumah Dokter Icha.

Dari sisi syarat objektif, ketentuan untuk penahanan sudah terpenuhi. Ancaman hukuman 7 tahun berada di atas batas minimal 5 tahun yang diatur dalam pasal tersebut, sehingga penyidik memiliki kewenangan menahan para tersangka sejak awal pemeriksaan.

Selain syarat objektif, kuasa hukum juga menekankan alasan subjektif. Penahanan dinilai perlu agar proses penyidikan berjalan adil, lancar, dan terbebas dari segala bentuk intervensi maupun potensi hambatan.

“Dengan ini kami meminta Polda NTT untuk segera melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka bersamaan dengan proses pemeriksaan mereka,” tegas tim kuasa hukum dalam keterangan tertulis yang diterima media ini Minggu ( 30/8/2026).

Kuasa hukum meluruskan bahwa penahanan bukan bentuk penghukuman terhadap para tersangka. Langkah itu merupakan bagian dari proses hukum untuk memastikan penyidikan berjalan sesuai prosedur.

Tujuan utama penahanan adalah menjaga objektivitas dan transparansi proses penyidikan. Sekaligus memberi rasa keadilan serta perlindungan kepada keluarga korban yang hingga kini masih menanti kepastian hukum.

Pernyataan itu disampaikan oleh Victor Emanuel Manbait, SH, Conny Herta Tiluata, SH, dan Arif Rachman, SH selaku Kuasa Hukum Keluarga Dokter Icha. Mereka mendorong aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas.

Perkara ini menjadi sorotan publik NTT beberapa bulan terakhir. Penetapan tersangka terhadap tiga anggota DPRD TTU dinilai menjadi babak baru yang diharapkan menjawab tuntutan keadilan masyarakat.

Dengan dasar hukum baru yang telah berlaku, kuasa hukum berharap Polda NTT segera mengeksekusi permintaan tersebut. Bagi keluarga korban, penahanan menjadi bukti bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu demi keadilan.
( dez)

Berita Terkait

Balok Kayu Sepanjang 1,5 Meter Diduga Jadi Alat Penganiayaan, Pelajar 14 Tahun di Banyumas Meninggal Dunia 
Sebut Bantuan Memalukan, Wartawan Diduga Justru Injak Sembako Pemda Manggarai Timur
Respons Laporan Warga, Polisi Bubarkan Dugaan Sabung Ayam di Watunggene
Ibu Hamil Meninggal di RSUD Borong, LBH Nusa Komodo Manggarai Desak Dugaan Kelalaian Diusut
Camat Lamba Leda Utara Agustinus Supratman Mundur di Tengah Polemik Bantuan Gempa
DPRD Tak Dilibatkan Awasi Bantuan Pascagempa, Rp20 Miliar BTT Manggarai Timur Jadi Sorotan
Bantuan Sembako Menjangkau 36 Warga Terdampak Gempa di Kampung Baru Manggarai Barat
Gempa M7,7 Guncang Flores: 75 Orang Meninggal, 907 Luka, Lebih dari 92 Ribu Mengungsi

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:00 WIB

Balok Kayu Sepanjang 1,5 Meter Diduga Jadi Alat Penganiayaan, Pelajar 14 Tahun di Banyumas Meninggal Dunia 

Selasa, 8 September 2026 - 03:41 WIB

Sebut Bantuan Memalukan, Wartawan Diduga Justru Injak Sembako Pemda Manggarai Timur

Kamis, 3 September 2026 - 18:41 WIB

Respons Laporan Warga, Polisi Bubarkan Dugaan Sabung Ayam di Watunggene

Kamis, 3 September 2026 - 16:42 WIB

Ibu Hamil Meninggal di RSUD Borong, LBH Nusa Komodo Manggarai Desak Dugaan Kelalaian Diusut

Selasa, 1 September 2026 - 05:53 WIB

Kuasa Hukum Desak Polda NTT Segera Tahan 3 Anggota DPRD TTU Tersangka Kasus Dokter Icha

Berita Terbaru